Mata Lokal Memilih
Berikut Ini Pembagian 3 Dapil DPRD Kota Batu dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024
Simak pembagian dapil di DPRD Kota Batu, Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Para-calon-legislatif-bakal-bersaing-memperebutkan-50-kursi-anggota-DPRD-Kota-Bandung.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Provinsi Jawa Timur pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kota Batu tersedia 30 kursi.
Adapun pembagian dapil DPRD Kota Batu terdiri dari empat dapil.
Baca juga: Pembagian 5 Dapil DPRD Kota Surabaya di Pemilu 2024, Dapil 2 Jumlah Kursi Ada 11
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Batu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 3 Kota Batu yang tersedia sembilan kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 1, 2, dan 4 Kota Batu yang tersedia tujuh kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Batu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Batu A
- Kel. Ngaglik
- Kel. Songgokerto
- Kel. Sumberejo
- Kel. Sidomulyo
- Kel. Pesanggrahan
B. Dapil 2 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Batu B
- Kel. Temas
- Kel. Sisir
- Kel. Oro-Oro Ombo
C. Dapil 3 ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Bumiaji
D. Dapil 4 ada 7 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Junrejo
(*)