DOB Kabupaten Kota di Papua

Bahas DOB Kabupaten di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh, dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta

Komisi II DPR RI mengundang mitra utamanya, Mendagri Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di Tanah Papua

|
Penulis: Thamzil Tahir | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJATENG
ILUSTRASI DPR RI- Beredar undangan Komisi II DPR RI yang akan kembali membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) level kabupaten/kota baru di Tanah Papua. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Beredar undangan Komisi II DPR RI yang akan kembali membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) level kabupaten/kota baru di Tanah Papua.

Pembahasan itu dijadwalkan pada Senin (20/3/2023) di ruang rapat kerja Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta.

Dari 11 komisi kerja DPR RI, Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, politik, aparatur, dan pertanahan.

Komisi ini mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di Tanah Papua.

Keenam kepala daerah itu terdiri satu pelaksana harian gubernur (Papua; M Ridwan Rumasukun) dan 5 penjabat gubernur di bekas provinsi Irian Jaya.

Baca juga: Kontrol Uang Negara, KPK Usul Pemerintah Bentuk Satgas DOB di Empat Provinsi di Tanah Papua

 

Kelima Pj Gubernur itu adalah Paulus Waterpauw (Papua Barat), Muhammad Musa'ad (Papua Barat Daya), Ribka Haluk ( Papua Tengah), Apolo Safanpo (Papua Selatan), dan Nikolaus Kondomo (Papua Pegunungan).

Informasi Undangan DPR itu merujuk pada dokumen resmi DPR dengan No; B/3512/L.G:01.02/3/2023 yang ditandatangani pada Rabu (14/3/2023).

Undangan itu diteken Lodewick F Paulus (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan.

Undangan parlemen ini merujuk tiga institusi pengambilan keputusan di DPR.

Pertama rapat tindak lanjut dari keputusan rapat intern Komisi II DPR RI tanggal 15 Maret 2023.

Kedua rapat DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.

Ketiga, rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR tanggal 19 Januari 2023.

Baca juga: Lembaga Masyarakat Adat Gelar Para-para Kebangsaan di Sorong: Ingin Kehadiran DOB Bawa Dampak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sekjen, dirjen dan pejabat di kemendagri dijadwalkan hadir.

Di nomenklatur DPR, komisi II membidani 4 ranah kerja bersama tiga menteri, KPU, dan Bawaslu.

Empat ranah itu adalah;

1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;

2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

3. Kepemiluan;

4. Pertanahan dan Reforma Agraria.

Baca juga: Pembentukan Kota Madya Belum Prioritas, Ini Agenda Penting DOB di Papua akan Dipaparkan ke Jokowi

Agenda rapat pembentukan empat daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pascapengesahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022.

Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015.

Saat ini, di Tanah Papua telah ada enam provinsi.

Di antaranya, pemekaran Provinsi Papua dengan tiga DOB yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Sedangkan, Provinsi Papua Barat dengan satu DOB, yakni Papua Barat Daya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved