Papua Barat Usul DOB
BREAKING NEWS - Papua Barat Perjuangkan 5 DOB Kabupaten/Kota dalam Rapat Kerja DPR RI Pekan Depan
pemerintah daerah sedang memperjuangkan pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota di Papua Barat.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
Undangan itu diteken Lodewick F Paulus (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan.
Undangan parlemen ini merujuk tiga institusi pengambilan keputusan di DPR.
Pertama rapat tindak lanjut dari keputusan rapat intern Komisi II DPR RI tanggal 15 Maret 2023.
Kedua rapat DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.
Ketiga, rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah DPR tanggal 19 Januari 2023.
Baca juga: Yudo Margono Sebut TNI Berencana Bangun Markas Kodam Baru dan Posal di DOB Papua
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, sekjen, dirjen dan pejabat di kemendagri dijadwalkan hadir.
Di nomenklatur DPR, komisi II membidani 4 ranah kerja bersama tiga menteri, KPU, dan Bawaslu.
Empat ranah itu adalah;
1. Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah;
2. Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
3. Kepemiluan;
4. Pertanahan dan Reforma Agraria.
Agenda rapat pembentukan empat daerah otonomi baru di Tanah Papua ini adalah pertemuan strategi bidang politik dan keamanan dalam negeri, pascapengesahan empat UU provinsi baru di Papua, September dan Desember 2022.
Papua mendapat diskresi khusus pascamoratorium (penundaan sementara pemberlakuan aturan) tentang pembentukan daerah otonom baru di Indonesia, sejak 2015.
Saat ini, di Tanah Papua telah ada enam provinsi.
Di antaranya, pemekaran Provinsi Papua dengan tiga DOB yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Sedangkan, Provinsi Papua Barat dengan satu DOB, yakni Papua Barat Daya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.