Papua Barat Usul DOB
BREAKING NEWS - Papua Barat Perjuangkan 5 DOB Kabupaten/Kota dalam Rapat Kerja DPR RI Pekan Depan
pemerintah daerah sedang memperjuangkan pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota di Papua Barat.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat, Robert Rumbekwan mengungkapkan, pemerintah daerah sedang memperjuangkan pembentukan lima daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota di Papua Barat.
Aspirasi tersebut, kata Robert Rumbekwan, akan disuarakan perwakilan lembaga eksekutif dan legislatif Papua Barat dalam rapat kerja dan dengar pendapat di ruang rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin (20/3/2023).
Robert Rumbekwan menjelaskan, di Kabupaten Manokwari, diusulkan pembentukan Kota Manokwari dan Kabupaten Manokwari Barat.
Baca juga: Daftar 42 Kabupaten/Kota Se-Tanah Papua: Provinsi Papua Terbanyak, Papua Selatan Terkecil
Sementara, di Kabupaten Teluk Wondama, ada Kabupaten Kiri Wamesa saat ini Distrik Kiri Wamesa.
Kabupaten Moskona di Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kokas di Kabupaten Fakfak, juga turut diusulkan menjadi DOB kabupaten di Provinsi Papua Barat.
"Semua untuk mempercepat pembangunan di Papua Barat," terang Robert Rumbekwan kepada wartawan, di Manokwari, Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Bahas DOB Kabupaten di Tanah Papua, DPR Undang Mendagri, 1 Plh, dan 5 Pj Gubernur ke Jakarta
Ia menilai, Kokas layak dipertimbangkan sebagai DOB kabupaten, lantaran peran strategisnya.
Lantaran, Pelabuhan Kokas merupakan pelabuhan pertama yang membuka pintu masuk jalur laut di Tanah Papua.
Seperti diwartakan TribunPapuaBarat.com sebelumnya, beredar undangan Komisi II DPR RI yang akan kembali membahas pembentukan daerah otonomi baru (DOB) level kabupaten/kota baru di Tanah Papua.
Pembahasan itu dijadwalkan pada Senin (20/3/2023) di ruang rapat kerja Komisi II DPR RI Gedung Nusantara, DPR di Senayan, Jakarta.
Dari 11 komisi kerja DPR RI, Komisi II membidangi pemerintahan dalam negeri, politik, aparatur, dan pertanahan.
Komisi ini mengundang mitra utamanya, Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, pimpinan DPR Papua, Papua Barat, dan 6 kepala daerah provinsi di Tanah Papua.
Baca juga: Kontrol Uang Negara, KPK Usul Pemerintah Bentuk Satgas DOB di Empat Provinsi di Tanah Papua
Keenam kepala daerah itu terdiri satu pelaksana harian gubernur (Papua; M Ridwan Rumasukun) dan 5 penjabat gubernur di bekas provinsi Irian Jaya.
Kelima Pj Gubernur itu adalah Paulus Waterpauw (Papua Barat), Muhammad Musa'ad (Papua Barat Daya), Ribka Haluk ( Papua Tengah), Apolo Safanpo (Papua Selatan), dan Nikolaus Kondomo (Papua Pegunungan).
Informasi Undangan DPR itu merujuk pada dokumen resmi DPR dengan No; B/3512/L.G:01.02/3/2023 yang ditandatangani pada Rabu (14/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.