Berita Papua Barat

Pemprov Papua Barat Sebut Perampingan OPD Upaya Penegakan Birokrasi Fungsional

Menurut Dance Sangkek, mempertahankan 47 OPD sama saja dengan menyedot keuangan daerah. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM/KRESENSIA KURNIAWATI MALA PASA
PERAMPINGAN OPD – Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek (kanan) saat diwawancari di Manokwari, Jumat (17/3/2023). Ia mengemukakan alasan di balik rencana perampingan OPD Pemprov Papua Barat. 

Untuk itu, Dance menegaskan, Pemprov Papua Barat saat ini sedang menutup loket penerimaan pegawai. 

Lantaran, beban keuangan daerah telah tercurah untuk 5.487 pegawai.

Selain menyoroti jumlah OPD, ia juga menilai 10 biro dalam Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat terlalu banyak dengan porsi kerja yang ada. 

Ia mencontohkan, di Provinsi Papua saat ini hanya tersisa lima sampai enam biro.

Sehingga, Dance Sangkek berharap jajaran Pemprov Papua Barat dan masyarakat, mendukung kebijakan perampingan OPD  yang saat ini sedang diperjuangkan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

“Kita mengedepankan asas fungsional. Jadi walaupun jumlah OPD berkurang, tetapi fungsi kerjanya tetap banyak,” tandas Dance Sangkek.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved