Mata Lokal Memilih
Dapil 2 Kursi Terbanyak, Berikut Ini Pembagian 6 Dapil DPRD Kota Palembang di Pemilu 2024
Simak pembagian dapil di DPRD Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.
Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Para-calon-legislatif-bakal-bersaing-memperebutkan-50-kursi-anggota-DPRD-Kota-Bandung.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kota Palembang tersedia 50 kursi.
Adapun pembagian dapil DPRD Kota Palembang terdiri dari enam dapil.
Baca juga: Cek Pembagian 4 Dapil DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara di Pemilu 2024, Hanya Tersedia 25 Kursi
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kota Palembang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.
PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 2 Kota Palembang yang tersedia 11 kursi.
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 3 dan 5 Kota Palembang yang tersedia empat kursi.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Palembang dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 ada 10 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Ilir Barat Dua
- Ilir Barat Satu
- Bukitkecil
- Gandus
B. Dapil 2 ada 11 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Sukarami
- Kemuning
- Alang-Alang Lebar
C. Dapil 3 ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Ilir Timur Satu
- Ilir Timur Dua
- Ilir Timur Tiga
D. Dapil 4 ada 9 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Sako
- Kalidoni
- Sematangborang
E. Dapil 5 ada 6 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Seberang Ulu Dua
- Plaju
F. Dapil 6 ada 8 kursi
Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):
- Seberang Ulu Satu
- Kertapati
- Jakabaring
(*)