Soal Penambangan Emas di Kaimana, Anggota DPR Papua Barat Desak Kapolda dan Pangdam Kasuari Usut
"Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari harus melihat persoalan ini secara serius. Kalau ada unsur pidananya, segera diproses," Mudasir Bogra
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus, Mudasir Bogra, mendesak agar Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari mengusut tuntas aktivitas penambangan emas di Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Menurutnya, aparat harus memastikan penambangan emas itu sudah memiliki izin atau tidak.
"Saya mendapatk masukan dari masyarakat beberapa hari lalu bahwa ada aktivitas penambangan yang diduga tak berizin di wilayah adat Suku Miere, Distrik Yamor," kata Mudasir Bogra kepada TribunPapuaBarat.com via ponsel, Rabu (22/32023).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Mudasir Bogra mengatakan aktivitas penambangan itu diduga mendapat bekingan dari aparat keamanan. Karena itu, pria asli Kaimana ini mendesak penegak hukum untuk turun tangan.
"Sebagai wakil dari masyarakat adat, saya mendesak Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari untuk melihat persoalan ini secara serius. Kalau ada unsur pidananya, maka segera diproses," ujar Mudasir Bogra.
Baca juga: 33 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wasirawi Diserahkan ke Jaksa, Barang Bukti Dua Ekskavator
Pria yang juga berasal dari salah satu suku asli di Kabupaten Kaimana ini meminta ketegasan dari kedua pimpinan tersebut untuk menindak tegas bila terbukti ada oknum polisi atau anggota TNI yang terlibat.
"Aparat jangan menutup mata akan peristiwa ini. Kalau memang informasi bahwa diduga adanya bekingan dari oknum aparat penegak hukum, sebaiknya oknum tersebut ditarik saja dari wilayah itu," kata Mudasir Bogra.
Sebelumnya, warga Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat pertanyakan soal izin penambangan emas yang dilakukan sejumlah orang tersebut.
"Amankah untuk kegiatan ini, punya izin tidak kegiatan ini? Masih peduli kah dengan kondisi Etna dan Yamor yang rawan gempa bumi," kata Rony Amerbay, warga Kampung Lakahia, kepada TribunPapuaBarat.Com melalui ponsel, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rambah Permukiman Kampung Kwoor Tambrauw, Lemata: Rumah-rumah dan Sekolah Rusak
Menurut mantan anggota DPRD Kaimana ini, walau aktivitas penambangan di gunung, dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai, yakni Kampung Omba dan Kampung Lakahia di Distrik Teluk Etna.
"Dampaknya akan ke Pantai Omba dan Lakahia," kata Rony Amerbay.
Kapolres Kaimana AKBP, Gadug Kurniawan, mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Teluk Etna, beberapa hari lalu telah menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas penambangan emas.
"Kemarin saya ke Etna, kata mama-mama di sana, ada yang cari emas," kata Gadug Kurniawan melalui ponselnya, Senin (20/3/2023) malam.
Baca juga: Tokoh Masyarakat Teluk Etna Pertanyakan Izin Tambang Emas di Yamor, Kapolres: Kami Akan Pulbaket
Ia belum bisa memastikan status tambang emas itu, apakah tambang ilegal atau legal.
"Saya belum lihat langsung," ujarnya Gadug Kurniawan.
Ia berharap dinas terkait bisa melakukan sosialisasi regulasi atau aturan pertambangan kepada masyarakat.
Soal aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Distrik Yamor, Kapolres menegaskan akan melakukan pengumpulan dan keterangan atau pulbaket.
Mudasir Bogra
Kapolda Papua Barat
Pangdam XVIII/Kasuari
Distrik Yamor
Kabupaten Kaimana
penambangan emas
penambangan ilegal
Demi Ketertiban Umum, Demo Aliansi Mahasiswa di Manokwari Tidak Diizinkan Long March |
![]() |
---|
Kapolda Papua Barat Temui Massa Aksi di Depan Kampus UNIPA Manokwari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hujan Tak Batasi Demo Protes DPR di Manokwari, Mahasiswa Bergerak ke Titik Kumpul |
![]() |
---|
Manokwari Sudah Kondusif, Kapolda Jhonny Isir Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Timsus Gabungan Polda Papua Barat akan Selidiki Penyebab Kematian Seorang Warga Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.