Soal Penambangan Emas di Kaimana, Anggota DPR Papua Barat Desak Kapolda dan Pangdam Kasuari Usut 

"Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari harus melihat persoalan ini secara serius. Kalau ada unsur pidananya, segera diproses," Mudasir Bogra

|
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi Mudasir Bogra 
Anggota DPR Papua Barat, Mudasir Bogra, mendesak agar Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII Kasuari mengusut tuntas aktivitas penambangan emas di Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Rabu (22/03/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus, Mudasir Bogra, mendesak agar Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari mengusut tuntas aktivitas penambangan emas di Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Menurutnya, aparat harus memastikan penambangan emas itu sudah memiliki izin atau tidak.

"Saya mendapatk masukan dari masyarakat beberapa hari lalu bahwa ada aktivitas penambangan yang diduga tak berizin di wilayah adat Suku Miere, Distrik Yamor," kata Mudasir Bogra kepada TribunPapuaBarat.com via ponsel, Rabu (22/32023). 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Mudasir Bogra mengatakan aktivitas penambangan itu diduga mendapat bekingan dari aparat keamanan. Karena itu, pria asli Kaimana ini mendesak penegak hukum untuk turun tangan.

"Sebagai wakil dari masyarakat adat, saya mendesak Kapolda Papua Barat dan Pangdam XVIII/Kasuari untuk melihat persoalan ini secara serius. Kalau ada unsur pidananya, maka segera diproses," ujar Mudasir Bogra.

Baca juga: 33 Tersangka Tambang Emas Ilegal di Wasirawi Diserahkan ke Jaksa, Barang Bukti Dua Ekskavator

 

Pria yang juga berasal dari salah satu suku asli di Kabupaten Kaimana ini meminta ketegasan dari kedua pimpinan tersebut untuk menindak tegas bila terbukti ada oknum polisi atau anggota TNI yang terlibat.

"Aparat jangan menutup mata akan peristiwa ini. Kalau memang informasi bahwa diduga adanya bekingan dari oknum aparat penegak hukum, sebaiknya oknum tersebut ditarik saja dari wilayah itu," kata Mudasir Bogra.

Sebelumnya, warga Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat pertanyakan soal izin penambangan emas yang dilakukan sejumlah orang tersebut. 

"Amankah untuk kegiatan ini, punya izin tidak kegiatan ini? Masih peduli kah dengan kondisi Etna dan Yamor yang rawan gempa bumi," kata Rony Amerbay, warga Kampung Lakahia, kepada TribunPapuaBarat.Com melalui ponsel, Senin (20/3/2023) malam. 

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rambah Permukiman Kampung Kwoor Tambrauw, Lemata: Rumah-rumah dan Sekolah Rusak

Menurut mantan anggota DPRD Kaimana ini, walau aktivitas penambangan di gunung, dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai, yakni Kampung Omba dan Kampung Lakahia di Distrik Teluk Etna.

"Dampaknya akan ke Pantai Omba dan Lakahia," kata Rony Amerbay.

Kapolres Kaimana AKBP, Gadug Kurniawan, mengatakan saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Teluk Etna, beberapa hari lalu telah menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas penambangan emas

"Kemarin saya ke Etna, kata mama-mama di sana, ada  yang cari emas," kata Gadug Kurniawan melalui ponselnya, Senin (20/3/2023) malam. 

Baca juga: Tokoh Masyarakat Teluk Etna Pertanyakan Izin Tambang Emas di Yamor, Kapolres: Kami Akan Pulbaket

Ia belum bisa memastikan status tambang emas itu, apakah tambang ilegal atau legal.

"Saya belum lihat langsung," ujarnya Gadug Kurniawan.

Ia berharap dinas terkait bisa melakukan sosialisasi regulasi atau aturan pertambangan kepada masyarakat.

Soal aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Distrik Yamor, Kapolres menegaskan akan melakukan pengumpulan dan keterangan atau pulbaket. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved