Mata Lokal Memilih
Bawaslu Papua Barat Ingatkan Parpol dan Politisi Tak Manfaatkan Bulan Ramadan Ajang Kampanye
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengingatkan, parpol dan politisi tak jadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Pabara-Elias-Idie.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Elias Idie mengingatkan, partai politik dan politisi tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat berpolitik praktis.
Mengingat, saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.
"Rumah ibadah tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat kampanye," kata Elias Idie kepada Tribunpapuabarat.com via seluler, Kamis (23/3/2023).
Elias mengungkapkan, beberapa waktu lalu Bawaslu Papua Barat bersama KPU Papua Barat dan Kanwil Kementerian Agama Papua Barat telah menteken MoU.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat: Rumah Ibadah Bukan Tempat Kampanye, Peraturannya Sudah Jelas
Baca juga: Pemda Kaimana Hibahkan Tanah Setengah Hektare untuk Bangun Kantor Bawaslu Kaimana
Kesepakatan itu berisi tentang menolak rumah ibadah sebagai tempat kampanye.
Untuk itu, Elias berharap, gebrakan tersebut bisa diikuti oleh partai politik dan politisi peserta pemilu 2024 nanti.
"Itu harapan kami, sehingga proses hingga pemilu berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Elias menambahkan, partai politik dan politisi tidak memanfaatkan bulan Ramadan ini sebagai ajang citra diri..
"Kami ingin, di bulan suci ini saudara-saudari kita umat Muslim, bisa menjalankan ibadahnya dengan baik," pungkasnya.
(*)