Berita Kaimana
9 ASN Pemkab Kaimana Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
uji kompetensi dan evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan UUD Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kaimana mengikuti uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.
Uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Kaimana, Selasa (11/4/2023).
9 ASN ini terdiri dari dua ASN jalani uji kompetensi dan tujuh lainnya evaluasi jabatan.
Baca juga: 10 ASN Kaimana Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Baca juga: Bupati Freddy Thie Ingatkan ASN Kaimana Tidak Tinggalkan Tempat Tugas Sebelum Libur Lebaran
Adapun dua ASN yang jalani uji kompetensi yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Joice M Tuanakota dan Kadis Pariswisata Usman Fenitiruma.
Sedangkan tujuh ASN yang mengikuti evaluasi jabatan yakni Kepala Dukcapil Wahab Pical, Kepala Bappenda Litbang Abdurahim Furuad, Inspektur Kaimana Fredy Zaluchu, Kepala BPKAD Arsami, Kepala Dinas Perhubungan Daniel Bato, Kadis Kesehatan Arifin Sirfefa, Sekretaris DPRD Kaimana, Agus Duwila.
Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
KASN rekomendasikan 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kaimana, untuk jalani uji kompetensi, dan 8 orang ASN evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, namun 1 diantaranya tidak menyelesaikan berkas administrasi.
Ketua panitia pelaksana uji kompetensi dan evaluasi kinerja jabatan pimpinan tinggi pratama yang juga Sekda Kaimana Donald R Wakum mengatakan, uji kompetensi dan evaluasi kinerja dilaksanakan berdasarkan UUD Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
"Untuk mengevaluasi kinerja bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama telah menduduki jabatan selama 5 tahun. Hasil dari kegiatan ini akan dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati Kaimana. Untuk uji kompetensi minimal telah menduduki jabatan selama dua tahun," jelas Wakum.
Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie dalam sambutannya saat membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengatakan,
pentingnya upaya mewujudkan visi Kaimana Maju, Adil, dan Sejahtera dalam masa kepemimpinannya. Menurutnya, visi tersebut tidak akan berjalan sesuai yang diinginkan tanpa sinergitas dan kolaborasi.
“Visi menjadikan Kaimana Maju, Adil, dan Sejahtera adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Tugas dan tanggung jawab itu dapat kita capai dengan saling bersinergi serta berkolaborasi antar sektor satu dengan lainnya,” jelas Bupati.
Dikatakan Bupati, pentingnya penanaman nilai dari empat kompetensi yakni kompetensi manajerial, kompetensi teknis, kompetensi sosio kultural, serta kompetensi intelektual yang menjadi budaya kerja pemerintahan, khususnya pada Pemda Kaimana.
“Dibutuhkan para Pimpinan Tinggi Pratama yang memiliki kompetensi yang berkualitas," tegas Bupati.
Bupati berharap melalui uji kompetensi dan evaluasi tersebut dapat menjadi catatan penting bagi dirinya selaku Kepala Daerah dan PPK, dalam menentukan JPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana kedepannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.