383 Tenaga Kontrak RSUD Papua Barat Tak Digaji 3 Bulan Lebih, Sempat Tutup Pintu IGD
Menurut Arnold Tiniap, kekesalan para tenaga kontrak itu akhirnya diluapkan dengan menutup pintu IGD RSUD Papua Barat
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Sebanyak 383 tenaga kontrak, kesehatan maupun non-kesehatan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Papua Barat sempat mengalami penunggakan pembayaran gaji dan insentif selama tiga bulan lebih, periode Januari sampai pertengahan April 2023.
Hal itu diiyakan Direktur RSUD Papua Barat, dr Arnold Tiniap, saat dikonfirmasi di Manokwari, Selasa (18/4/2023).
Menurut Arnold Tiniap, kekesalan para tenaga kontrak Pemerintah Provinsi Papua Barat itu akhirnya diluapkan dengan menutup pintu instalasi gawat darurat (IGD) pada Senin (17/4/2023) pagi.
“Hanya beberapa saat, tidak mengganggu proses layanan sama sekali. Karena memang gajinya sudah siap dibayarkan, sudah di Bank Papua, tinggal ditransfer ke rekening masing-masing,” katanya kepada TribunPapuaBarat.com.
Ia menyebut, agar hal serupa tidak terjadi lagi di awal tahun, karena pembayaran gaji dan insentif tenaga kontrak sangat bergantung dari cepat-lambatnya penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Baca juga: Bertemu Menteri Kesehatan, Bupati Manokwari Minta Pembangunan Rumah Sakit Daerah
Lantaran, tenaga kontrak pemerintah provinsi digaji dari anggaran pendapatan dan belanja negara pada tahun berjalan.
Untuk itu, kata dia, RSUD Papua Barat sedang memperjuangkan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat tentang mekanisme dasar medis sebagai sumber pembiayaan lain.
“Dengan dasar medis, pembayaran gaji dan insentif nakes (tenaga kesehatan) dan non-nakes bisa diambil dari pendapatan rumah sakit tiap bulan,” ujar Arnold Tiniap.
Ia menjelaskan, RSUD Papua Barat sudah berupaya dengan skema dasar medis sejak beroperasi Maret tahun lalu.
Baca juga: Tenaga Medis RSUD Jhon Piet Wanane Mengaku Belum Dapat Bayaran: Uangnya Dikemanakan?
Bahkan, RSUD Papua Barat rela mendatangkan tim dari rumah sakit di Solo yang sudah lama menerapkan skema dasar medis.
“Dari Solo ajarkan bagaimana dasar medis. Pelan-pelan kita input, hingga akhir tahun mau bagi, ternyata harus menunggu Pergub,” kata Arnold Tiniap.
Ia menyebut tinggal setahap lagi untuk menerapkan skema dasar medis di RSUD Papua Barat.
Lantaran, revisi pergub dari Kementerian Dalam Negeri sedang dikerjakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tenaga Medis Unjuk Rasa di RSUD John Piet Wanane Sorong, Ini Tuntutan Mereka
Ia menyebut, pergub itu berkekuatan hukum ketika Pj Gubernur Papua Barat sudah menekennya.
Rawat Kerukunan Beragama, Kemenag Papua Barat Gelar Jalan Santai di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
2.155 Warga Binaan Lapas di Papua Barat Terima Remisi HUT ke-80 RI, 69 Langsung Bebas |
![]() |
---|
Bupati Hasan Achmad Serahkan Surat Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kaimana |
![]() |
---|
Wabup Teluk Bintuni Luncurkan Serasi, Kadis Dikpora: Jawaban Atas Tantangan Pendidikan di Daerah |
![]() |
---|
Pangdam Kasuari Pimpin HUT Ke-80 RI : Terima Kasih untuk Semua Prajurit TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.