Kasus Dugaan Honorer Siluman Papua Barat, Kuasa Hukum Sebut Ada Intervensi, Ini Respons Inspektorat

"Sudah hampir enam bulan, tapi belum ada perkembangan penyelidikan dari Polda Papua Barat terhadap laporan klien kami," kata Rustam

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
KUASA HUKUM - Koordinator tim kuasa hukum honorer Pemprov Papua Barat, Rustam SH, memberikan keterangan pers soal perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pada pengangkatan honorer Pemprov Papua Barat tahun 2018, Rabu (19/4/2023).  

"Rencananya begitu (dipanggil polisi), tapi sampai sekarang belum ada panggilan," ucap Sumartono. 

Baca juga: Dugaan Pegawai Siluman, KPK akan Data ASN, CPNS, Honorer dan P3K Papua Barat

Penyelidikan Polisi

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, mengatakan kasus tersebut masih terus dilanjutkan.

"Masih lanjut (penyelidikan)," kata Kombes Pol Novia Jaya merespons konfirmasi TribunPapuaBarat.Com. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik Reskrimum Polda Papua Barat sudah memanggil dan memeriksa belasan orang sebatas sebagai saksi. 

"Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu adalah honorer dan pegawai pemerintah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Papua Barat," kata Novia Jaya belum lama ini. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved