Kemenag Papua Barat: Idulfitri Versi Pemerintah Besok, Muhammadiyah Hari Ini

Menurut Luksen Jems Mayor, perbedaan hari H Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah biasa terjadi sekaligus bagian dari perjalanan umat Islam

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Foto bersama tim pemantauan hilal di Pantai Masni, SP 7, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (20/4/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor, menyatakan Idulfitri versi pemerintah jatuh pada Sabtu (21/04/2023).

Hari ini, Jumat (21/04/2023), umat muslim Muhammadiyah merayakan Idulfitri.

Khusus di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, salat Idulfitri itu digelar di halaman STKIP Muhammadiyah Manokwari mulai pukul 06.45 WIT.

Menurut Luksen Jems Mayor, perbedaan hari H Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah biasa terjadi sekaligus menjadi bagian dari perjalanan umat Islam di Indonesia.

"Ini dijadikan momentum penting dalam menjaga kebersamaan dan toleransi," kata Luksen Jems Mayor.

Baca juga: Wakil Bupati Manokwari: Perbedaan Hari Perayaan Idulfitri Tidak Perlu Dipertentangkan

 

Sebelumnya, tim Rukyatul Hilal atau pemantauan hilal Papua Barat di Kabupaten Manokwari, Kamis (20/4/2023), petang memastikan hilal tidak dapat dipantau.

Hilal yang dipantau di Pantai Masni, SP 7, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, ditutupi awan.

Ketua Pengadilan Agama Manokwari, Muhammad Syauky S Dasy, membenarkan pemantauan hilal tidak dapat dilakukan karena mendung.

Ia mengatakan berdasarkan perhitungan hisab pada Jumat, ketinggian hilal mencapai 1,24 derajat. Itu pun sudah di atas ketinggian ufuk.

Ada dua metode perhitungan hilal, termasuk, wujudul hilal yang lazim digunakan di Muhammadiyah.

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dalam Bahasa Indonesia, Jawa, dan Inggris, Cocok Dibuat Status

Jika berpedoman pada pemerintah berdasarkan kesepakatan antara Menteri Agama RI, Menteri Agama Malaysia, Menteri Agama Brunei dan Menteri Agama Singapura, kriteria itu berubah.

"Ketinggian hilal harus minimal 3 derajat, serta jarak antara hilal dan matahari ketika terbenam harus 6,4 derajat," kata Muhammad Syauky.

Ia mengatakan dua patokan nilai itu harus terpenuhi.

"Potensi hari ini kita tidak mungkin melihat hilal," ujar Muhammad Syauky.

Kesimpulan pemantauan hilal disampaikan ke Kementerian Agama di Jakarta sebelum sidang Isbat.

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved