Pemilu 2024
PKN Papua Barat Optimistis Raih Kursi DPRD di Tiga Kabupaten
Menurut Yohanes Orun, para bacaleg yang bakal diusung di Pemilu 2024, khususnya di tiga kabupaten di Papua Barat itu memiliki potensi besar.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Barat optimistis bakal meraih kursi DPRD di tiga kabupaten.
Ketua PKN Papua Barat, Yohanes Orun, mengatakan ketiga daerah itu adalah Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak.
"Kami yakin bisa dapat kursi DPRD di tiga kabupaten ini," kata Yohanes Orun saat ditemui Tribunpapuabarat.com di Amban, Manokwari, Jumat (21/4/2023).
Menurutnya, para bacaleg yang bakal diusung di Pemilu 2024, khususnya di tiga kabupaten itu memiliki potensi besar.
"Sebenarnya tidak hanya tiga kabupaten itu saja. Intinya semua punya potensi," ujarnya.
Baca juga: PKN Papua Barat Usung Yohanes Orun Nyaleg DPR RI
Ia menyebut PKN Papua Barat siap bertarung dengan partai politik (parpol) lainnya.
Bahkan, Yohanes Orun kembali optimistis PKN dapat meraih kursi di Pileg 2024.
"Saya lihat, kami parpol baru yang nantinya bisa meraih kursi legislatif," ucapnya.
Sejauh ini, ucapnya, PKN Papua Barat terus melakukan konsolidasi.
Baca juga: Berikut Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Tujuh Kabupaten Papua Barat
Hal itu untuk mematangkan persiapan PKN Papua Barat dalam menghadapi pesta demokrasi nanti.
"Itu terus kami lakukan dadi tingkat atas hingga bawah," tuturnya.
Yohanes menambahkan dalam perekrutan caleg, PKN Papua Barat tak ingin asal rekrut.
"Kami akan lihat secara detail bacaleg mana yang punya potensi besar," kata Yohanes Orun.
| FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Pimda-PKN-Papua-Barat-dan-Papua-Barat-Daya-Yohanes-Orun-saat-ditemui-di-Amban.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.