Rabu, 13 Mei 2026

KPU Papua Barat Gelar Diskusi Panel Bahas Tata Cara Pencalonan Jadi Anggota Legislatif

KPU Papua Barat mengundang Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Polda Papua Barat, dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Papua Barat Gelar Diskusi Panel Bahas Tata Cara Pencalonan Jadi Anggota Legislatif
TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar Diskusi Panel terkait tata cara pencalonan menjadi anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Ball Room Swissbel-hotel, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (3/05/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -  KPU Papua Barat membahas tata cara pencalonan menjadi anggota legislatif baik di tingkat DPD RI, DPR, dan DPRD untuk Pemilu 2024.

KPU membahas itu dalam diskusi panel di Ball Room Swissbel-hotel, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Rabu (3/05/2023).

Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan tidak lama lagi, KPU mengerucut kepada peserta Pemilu 2024.

KPU pun mengundang Bawaslu, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Polda Papua Barat, dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Berikut Target Partai Nasdem Papua Barat di Pemilu 2024

 

Mereka membahas pemenuhan syarat untuk menjadi calon anggota legislatif.

Beberapa syarat calon legislatif berkaitan dengan kesehatan dan hukum.

"Masing-masing narasumber menyampaikan materi, lalu kami diskusi," kata Paskalis Semunya.

Menurutnya, diskusi ini digelar agar partai politik memiliki gambaran untuk pemenuhan berkas bagi calon anggota legislatif.

Baca juga: Orpa Tandiseno Ajak Caleg Perempuan Percaya Diri Maju Kontestasi Pemilu 2024

"Dengan diskusi ini, akan semakin memantapkan kesiapan partai politik sehingga bisa mendapat tanda terima di KPU setelah mendaftar," ujar Paskalis Semunya.

Sejak 1 Mei 2023, KPU Papua Barat telah membuka pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024.

Masa pendaftaran berlangsung dua minggu hingga ditutup pada 14 Mei 2023.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved