Sorong Zona Darurat Kekerasan Perempuan, Komnas: Perlu Didorong Jadi Kawasan Ramah Wanita dan Anak

Komnas Perempuan kembali menyoroti perihal tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong, Kota Sorong.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi kekerasan pada perempuan - Komnas Perempuan kembali menyoroti perihal tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komnas Perempuan meminta sikap tanggap dari pemerintah terkait tren kasus kekerasan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pihak Komnas Perempuan juga mendesak agar pemerintah perlu menjadikan wilayah Sorong dan tanah Papua secara keseluruhan sebagai wilayah yang ramah perempuan dan anak.

Diketahui, Komnas Perempuan kembali menyoroti perihal tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Seorang Wanita Jadi Korban Percobaan Rudapaksa Disertai Kekerasan di Manokwari, Polisi Turun Tangan

 

Diketahui tren kekerasan terhadap perempuan di Kota Sorong, sejak Januari hingga kini telah tercatat 33 kasus.

Melihat hal itu Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat meminta pemerintah Kota Sorong agar segera melakukan koordinasi lintas sektor.

"Naiknya tren kasus kekerasan terhadap perempuan di Sorong menunjukkan kondisi darurat, harusnya dibutuhkan sikap tanggap dari pemerintah," ujar Rainy kepada TribunSorong.com, Kamis (4/5/2023).

Menurutnya, pemerintah sudah harus mengupayakan berbagai langkah pencegahan dan penyadaran masyarakat.

Langkah pencegahan dan pemberdayaan tersebut mulai dari bentuk kekerasan dan lainnya terhadap perempuan.

Rainy meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus bekerjasama dengan kepolisian dan pendidikan.

Kenaikan kasus kekerasan di Sorong juga menunjukkan bahwa para korban sudah banyak yang mengadu, sadar akan perilaku tersebut, percaya ke penegak hukum dan pendataan di kepolisian semakin baik.

"Kami melihat wilayah Sorong dan tanah Papua perlu didorong menjadi kawasan ramah perempuan dan anak," tuturnya.

Baca juga: CATAT, Kasus Pencabulan Anak di Manokwari Lebih Tinggi dari Kekerasan terhadap Perempuan

Tak hanya itu, Sorong dipandang perlu agar memiliki kebijakan atau peraturan daerah yang berperspektif gender dan inklusif.

Agar nantinya dapat memastikan tindakan afirmatif perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban kekerasan.

"Afirmatif itu termasuk kelompok rentan seperti perempuan asli Papua, penyandang disabilitas, hingga lansia," ucap Rainy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved