Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2024

Partai Ummat Papua Barat Daftar Bacaleg ke KPU pada 8 Mei

"Jika tidak ada halangan, kami rencana daftar pada 8 Mei," kata Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Partai Ummat Papua Barat Daftar Bacaleg ke KPU  pada 8 Mei
Tribunpapuabarat.com/Libertus Manik Allo
Ketua DPW Partai Ummat, Jemmy Morin, mengatakan bakal mendaftarkan bacaleg pada 8 Mei 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Ummat Papua Barat telah menentukan tanggal untuk mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.

Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin, mengatakan akan mendaftarkan para bacaleg pada 8 Mei mendatang.

"Jika tidak ada halangan, kami rencana daftar pada 8 Mei," kata Jemmy Morin kepada Tribunpapuabarat.com, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, Partai Ummat telah bersurat ke KPU Papua Barat terkait rencana pendaftaran tersebut.

Baca juga: Kolaborasi Politisi Senior dan Junior, Jadi Andalan Partai Ummat Manokwari di Pileg 2024

Saat ini, kata Jemmy Morin, Partai Ummat sedang menvalidasi berkas-berkas para bacaleg.

"Sementara itu yang kami lakukan. Sebelum kami ajukan ke KPU," ucapnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Ummat Manokwari, Narir Rahakbau, mengatakan pengajuan bacaleg ke KPU pada yang sama dengan DPW Partai Ummat Papua Barat.

Menurutnya, secara keseluruhan Partai Ummat Manokwari telah siap mengikuti pemilu 2024.

Baca juga: Daftar Pengurus Partai Ummat Papua Barat Daya Periode 2023-2025

"Bacaleg kami sudah lengkap, termasuk kuota perempuan 30 persen," ucap Narir Rahakbau

Narir optimis, Partai Ummat Papua Barat bakal meraih hasil maksimal di pemilu 2024.

"Harus optimistis. Tentunya kami juga bekerja keras untuk raih hasil maksimal," ujar Narir Rahakbau.


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved