Pemilu 2024
Partai Ummat Papua Barat Daftar Bacaleg ke KPU pada 8 Mei
"Jika tidak ada halangan, kami rencana daftar pada 8 Mei," kata Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-DPW-Partai-Ummat-Papua-Barat-Jemmy-Morin-mengatakan-siap-mengikuti-Pemilu-2024.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Ummat Papua Barat telah menentukan tanggal untuk mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat.
Ketua DPW Partai Ummat Papua Barat, Jemmy Morin, mengatakan akan mendaftarkan para bacaleg pada 8 Mei mendatang.
"Jika tidak ada halangan, kami rencana daftar pada 8 Mei," kata Jemmy Morin kepada Tribunpapuabarat.com, Sabtu (6/5/2023).
Menurutnya, Partai Ummat telah bersurat ke KPU Papua Barat terkait rencana pendaftaran tersebut.
Baca juga: Kolaborasi Politisi Senior dan Junior, Jadi Andalan Partai Ummat Manokwari di Pileg 2024
Saat ini, kata Jemmy Morin, Partai Ummat sedang menvalidasi berkas-berkas para bacaleg.
"Sementara itu yang kami lakukan. Sebelum kami ajukan ke KPU," ucapnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPD Partai Ummat Manokwari, Narir Rahakbau, mengatakan pengajuan bacaleg ke KPU pada yang sama dengan DPW Partai Ummat Papua Barat.
Menurutnya, secara keseluruhan Partai Ummat Manokwari telah siap mengikuti pemilu 2024.
Baca juga: Daftar Pengurus Partai Ummat Papua Barat Daya Periode 2023-2025
"Bacaleg kami sudah lengkap, termasuk kuota perempuan 30 persen," ucap Narir Rahakbau
Narir optimis, Partai Ummat Papua Barat bakal meraih hasil maksimal di pemilu 2024.
"Harus optimistis. Tentunya kami juga bekerja keras untuk raih hasil maksimal," ujar Narir Rahakbau.