Sabtu, 25 April 2026

Mata Lokal Memilih

Pengajuan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Manokwari Tunggu Instruksi DPP

secara keseluruhan bacaleg Partai Perindo Manokwari sudah siap untuk berkontestasi di pemilu 2024 nanti.

Tayang:
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Pengajuan Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Manokwari Tunggu Instruksi DPP
Dokumentasi Bakrie A Sophan
Ketua Perindo Manokwari, Bakri A Sophan 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.

Pengajuan tersebut dibuka sejak 1 hingga 15 Mei mendatang.

Terkait itu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Manokwari menunggu instruksi DPP, untuk mengajukan bacaleg secara serentak se-Indonesia.

Baca juga: Perindo Manokwari Targetkan Satu Dapil Satu Kursi di Pileg 2024

Baca juga: Partai Perindo Manokwari Tetapkan Caleg dan Nomor Urut Pemilu 2024

"Karena di kami satu garis komando, jadi kami tunggu instruksi dari DPP," kata Ketua Partai Perindo Manokwari Bakri A Sophan kepada Tribunpapuabarat.com di Soribo, Minggu (7/5/2023).

Kendati demikian, lanjut Bakri, secara keseluruhan bacaleg Partai Perindo Manokwari sudah siap untuk berkontestasi di pemilu 2024 nanti.

"Untuk mendaftar ke KPU, bacaleg kami sudah siap. Semua berkas persyaratan sudah terpenuhi," ujarnya.

Menurut Bakri, 30 calegnya memiliki potensi besar untuk memenangkan pileg 2024.

Oleh sebab itu, Bakri optimis Partai Perindo Manokwari bisa mendulang banyak suara.

Sehingga, Partai Perindo Manokwari bisa meraih hasil maksimal.

"Termasuk 30 persen caleg perempuan kami, punya potensi," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved