Mata Lokal Memilih

KPU Kota Sorong Sebut  Belum Ada Parpol yang Ajukan Daftar Bacaleg DPRD

KPU membuka pelayanan pengajuan bacaleg sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIT.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
PENGAJUAN BACALEG - Bendera partai politik peserta pemilu 2024. KPU Kota Sorong sebut hingga hari kedelapan pengajuan daftar bacaleg, belum ada satu parpol yang mengajukan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah membuka pengajuan bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong sejak 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Yumame mengatakan, hingga 8 Mei 2023 pukul 12.00 WIT, belum ada satupun partai politik (Parpol) yang mengajukan daftar bacalegnya.

"Sampai saat ini belum ada parpol yang mengajukan Balon ke KPU," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Hari Ketujuh Pengajuan Bacaleg, Belum Ada Parpol yang Daftar ke KPU Manokwari

Baca juga: Partai Gerindra Papua Barat Tunggu Petunjuk DPP Terkait Pengajuan Bacaleg ke KPU

Menurutnya, pada Jumat (5/5/2023), sudah ada parpol yang melakukan konfirmasi ke KPU terkait pengajuan bacaleg.

Namun, sampai saat ini belum ada yang mendatangi KPU untuk melakukan pengajuan bacaleg DPRD.

"Memang ada yang sudah konfirmasi yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka rencana mendaftar hari ini mungkin sekira pukul 13.00 WIT," ungkapnya.

Dijelaskannya, KPU tidak mengetahui kendala parpol dalam pengajuan bacaleg.

Itu semua sambung Roberth, kembali kepada kesiapan internal parpol.

KPU membuka pelayanan pengajuan bacaleg sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIT.

"KPU setiap hari buka pendaftran sejak pagi sampai sore," ujar dia.

(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved