Pemilu 2024
Hari ke-10, Belum Ada Parpol yang Daftarkan Bacaleg, KPU Papua Barat Daya Ungkap Kendalanya
Hingga Rabu (10/05/2023), belum ada yang mendaftarkan bacaleg bahkan ada yang menunda lagi pendaftaran bacaleg ke KPU Papua Barat Daya
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/belum-ada-satupun-partai-politik-yang-mendaftar-ke-KPU-Papua-Barat-Daya.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Hingga hari ke-10 masa pendaftaran bacaleg, belum ada satupun partai politik yang mendaftar ke KPU Papua Barat Daya.
Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, menyatakan sudah ada parpol yang mengkonfirmasi untuk mendaftakan bacaleg.
Hingga Rabu (10/05/2023), belum ada yang mendaftar bahkan ada yang menunda lagi pendaftaran bacaleg DPRD provinsi.
Iapun mengungkapkan ada beberapa kendala yang dihadapi parpol dalam mencocokan data di SILON dan SIPOL.
Meski demikian parpol sudah mendatangi KPU untuk konsultasi terkait kendala yang mereka dihadapi.
Baca juga: Resmi Daftar di KPU Papua Barat, Rudolf A Tondok Ungkap Alasan Maju DPD RI
"Sampai 10 Mei 2023 belum ada satupun parpol yang mendaftarkan bacaleg. KPU masih terus melakukan komunikasi dan membuat penjadwalan pendafatran," kata Fatmawati.
Dalam sisa waktu empat hari, KPU Papua Barat Daya mengoptimalkan penerimaan pengajuan bacaleg.
KPU mulai membuat jadwal konsultasi dari parpol agar bergilir untuk melakukan konsultasi ke KPU.
KPU juga akan mengecek kesiapan dan perkembangan pengunggahan dokumen ke aplikasi.
"Dengan segala upaya, KPU akan membantu parpol untuk memaksinalkan proses ini," ujar Fatmawati.
Baca juga: Gerindra Kaimana Sampaikan Surat Pemberitahuan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Kaimana
Soal sinkronisasi SILON dan SIPOL, ucapnya, memang lagi bermasalah untuk di daerah otonomi baru (DOB).
KPU masih menunggu proses penyelesaian ditingkat pusat.
"Kalau sudah selesai maka parpol yang sudah upload dokumen ke aplikasi dan sudah disetujui sudah bisa daftar," kata Fatmawati.
Sementara calon anggota DPD RI sudah ada lima yang mendaftarkan diri.
Berdasarkan data, ada 12 bakal calon yang lolos dukungan syarat minimal.