Rabu, 20 Mei 2026

Partai NasDem 2 Kali Tunda Pendaftaran Bacaleg, Ada Apa ?

Penundaan kedua pendaftaran bacaleg itu tertuang dalam surat dari DPP Partai NasDem bernomor 73/DPP-NasDem/V/2023.

Tayang:
zoom-inlihat foto Partai NasDem 2 Kali Tunda Pendaftaran Bacaleg, Ada Apa ?
Tribunnews.com//Mario Christian Sumampow
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat membaca sambutan dalam agenda NasDem Memanggil yang berbeda di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Oktober 2023. Nasdem dua kali menunda pendaftar bacaleg ke KPU dan menunda hingga Kamis (11/05/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Partai Nasdem kembali menunda pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU.

Penundaan pendaftaran bacaleg Partai Nasdem sudah terjadi dua kali yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2023.

Penundaan kedua pendaftaran bacaleg itu tertuang dalam surat dari DPP Partai NasDem bernomor 73/DPP-NasDem/V/2023.

Surat itu ditujukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem.

Baca juga: Berikut Profil Dominggus Mandacan, Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat

 

Nasdem mencermati proses dan aspirasi DPW dan DPD serta berbagai dinamika dan kuota caleg yang melampaui 100 persen kursi hampir di semua dapil.

Karena itu, rencana pendaftaran ke KPU yang awalnya direncanakan 10 Mei 2023 diundur ke Kamis, 11 Mei 2023.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua Bappilu Nasdem, Prananda Surya Paloh, dan sekertarisnya, Willy Aditya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved