Masa Jabatan Waterpauw Diperpanjang

BREAKING NEWS - Paulus Waterpauw Dapat SK Jadi Pj Gubernur Papua Barat Lagi

Rencananya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan SK kepada Paulus Waterpauw pada Jumat (12/5/2022) pagi.

Humas Pemprov Papua
Paulus Waterpauw di Kantor Kemendagri untuk menerima SK dan pelantikan sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Jumat (12/05/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA- Paulus Waterpauw mendapat perpanjang masa jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Rencananya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan SK kepada
Paulus Waterpauw pada Jumat (12/5/2022) pagi.

Ia juga akan dilantik untuk kedua kalinya sebagai Pj Gubernur Papua Barat.

Mantan Kapolda Papua tersebut sudah tiba di Kemendagri pada pukul 07.57 WIB.

Masa jabatan periode pertamanya berakhir tepat pada hari ini, 12 Mei 2023.

Baca juga: George Dedaida Sebut Setahun Kepemimpinan Paulus Waterpauw Sangat Baik, Layak Dipertahankan

 

Paulus bertugas sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sebelum menjadi Pj Gubernur Papua Barat pada 2022.

Sebelumnya, DPR Papua Barat merekomendasikan tiga nama untuk calon Pj Gubernur Papua Barat ke Kementerian Dalam Negeri.

Selain Paulus Waterpauw, ada Sugeng Purnomo dan Velix Vernando Wanggai.

Baca juga: Jelang Setahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Larut dalam Hiburan Bersama Warga Manokwari

Sugeng Purnomo adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Lalu, Velix Vernando Wanggai merupakan putra asli Papua kelahiran Jayapura.

Lulusan Universitas Nasional Australia tersebut bertugas sebagai staf khusus presiden di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved