George Dedaida Sebut Setahun Kepemimpinan Paulus Waterpauw Sangat Baik, Layak Dipertahankan

George Dedaida menilai Paulus Waterpauw memiliki keberpihakan terhadap orang asli Papua (OAP)

|
Dokumentasi George Dedaida
Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida, mengatakan Paulus Waterpauw layak melanjutkan jabatan sebagai Pj gubernur Papua Barat periode 2023-2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Jabatan Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat periode 2022-2023 akan berakhir pada 12 Mei 2023.

Soal itu, Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, George Dedaida, mengungkapkan hasil penilaiannnya terhadap Paulus Waterpauw selama satu tahun memimpin.

Menurutnya, selama bertugas sebagai Pj Gubernur Papua Barat periode 2022-2023, Paulus Waterpauw sukses mengemban tugas dan amanat yang diberikan.

Khususnya, ucap George Dedaida, mantan Kapolda Papua itu memiliki keberpihakan terhadap orang asli Papua (OAP) yang diamanatkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsu) Papua.

Baca juga: VIRAL, Netizen Ucapkan Selamat ke Paulus Waterpauw Kembali Jabat Pj Gubernur Papua Barat

 

"Beliau bekerja dengan baik. Makanya kami mengusung beliau kembali menjabat Pj gubernur," katanya kepada Tribunpapuabarat.com di Manokwari, Kamis (11/5/2023).

Satu di antara keberpihakan Paulus Waterpauw kepada OAP selama menjabat Pj Gubernur Papua Barat, ucap ialah membentuk dan mengesahkan beberapa peraturan daerah khusus (Perdasus).

"Ia melakukan pemetaan wilayah adat. Ini satu hal yang baik bagi kami," ujar George Dedaida.

Baca juga: Jelang Setahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Larut dalam Hiburan Bersama Warga Manokwari

Karena itu, ia menilai Paulus Waterpauw layak melanjutkan kepemimpinan sebagai Pj Gubernur Papua Barat periode 2023-2024.

"Fraksi Otsus juga mendukung beliau karena memang beliau bekerja baik dan kami apresiasi itu," ucap George Dedaida.

Ia mengatakan DPR Papua Barat belum mendapatkan informasi terkait siapa yang ditunjuk Mendagri sebagai Pj Gubernur Papua Barat periode 2023-2024.

"Belum ada informasi. Itu kan keputusan pusat. Tapi bagi kami, beliau layak melanjutkan," katanya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved