Mata Lokal Memilih

Jadi Partai Pendaftar, PAN Papua Barat Daya Daftarkan Bacaleg ke KPU

PAN Papua Barat Daya mendaftarkan Bakal Calon (Balon) DPRD provinsi ke KPU, pada Jumat (12/5/2023).

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
DAFTAR - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Barat Daya mendaftarkan Bakal Calon (Balon) DPRD provinsi ke KPU, pada Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Barat Daya mendaftarkan Bakal Calon (Balon) DPRD provinsi ke KPU, pada Jumat (12/5/2023).

Pendaftaran Balon DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPW PAN Papua Barat Daya, Syafrudin Sabonama.

Syafrudin, dan timnya tiba di lokasi pendaftaran di hotel Luxio Kota Sorong sekira pukul 15.00 WIT.

Pria asal NTT itu menyampaikan bahwa pendaftaran Balon DPRD serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

"Hari ini, PAN di seluruh Indonesia mendaftar calegnya," kata Syafrudin.

Baca juga: Songkok Biru Suyanto Sebut DPD RI Jalan Pengabdian Usai Daftar ke KPU Papua Barat

Sementara itu, Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, sinkronisasi SILON-SIPOL sudah bisa dibuka.

Sehingga PAN Papua Barat Daya menjadi Partai Politik (Parpol) pertama mendaftakan calegnya.

"Puji Tuhan SIPOL-SILON sudah bisa buka jadi PAN jadi partai pemecah telor mendaftarkan calegnya," kata Fatmawati.

Baca juga: "Songko Hijau" Datang ke KPU Papua Barat Daya Diiring Tarian dan Suling Tambur, Yakin ke Senayan

Dengan demikian, ucapnya KPU menerima seluruh dokumen dan berkas Parpol untuk selanjutnya diperiksa oleh staf KPU.

"Kami terima dokumennya dan akan diperiksa kalau lengkap KPU akan buat berita acaranya," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved