Pemilu 2024

PAN Kaimana ke KPU Hari Ini, Ternyata Ada Alasan Partai Ajukan Bacaleg pada Tanggal 12

"PAN era sekarang berkolaborasi antara calon tua yang berpengalaman dan calon muda visioner sehingga capai target di Pemilu 2024," kata Fatamsyah Furu

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Ketua DPD PAN Kaimana, Fatamsyah Furu (kiri), didampingi Sekretaris DPD PAN Kaimana, Larry Bororing (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kaimana, Papua Barat, Kamis (11/5/2023) malam.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pengurus DPD PAN Kaimana berencana mengajukan 20 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kaimana, Jumat (12/5/2023) pukul 16.00 WIT. 

Pengajuan bacaleg oleh PAN ke KPU dilakukan serentak secara nasional berdasarkan instruksi pengurus DPP PAN. 

Ketua DPD PAN Kaimana, Fatamsyah Furu, menyebut DPP PAN mengajukan bacaleg pada 12 Mei 2023  disesuaikan dengan nomor urut PAN, yakni 12. 

"Kami akan mengajukan 20 bacaleg ke KPU Kaimana. Insya Allah pukul 16.00 WIT,"  kata Fatamsyah Furu kepada TribunPapuaBarat.Com di Kaimana, Kamis (11/5/2023) malam. 

Baca juga: Simon Fofid Ketua Nasdem Kaimana Siap Rebut Satu Kursi DPR RI Dapil Papua Barat

 

Menurutnya, keterwakilan kuota setiap daerah pemilihan (dapil) terisi, termasuk 30 persen perempuan sesuai PKPU. 

"PAN era sekarang berkolaborasi antara calon tua yang berpengalaman dan calon muda visioner sehingga target kami pada Pemilu 2024 dengan slogan 'PAN Menang' bisa tercapai," katanya. 

Fatamsyah optimistis terhadap elektabiltas 20 bacaleg yang diajukan PAN. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved