Berita Manokwari
TWA Gunung Meja Dipersiapkan Jadi Kebun Raya, Kepala DLHP Papua Barat: Magnet Wisata di Manokwari
Hutan Gunung Meja menjadi ikon wisata di Manokwari sesuai julukannya yaitu “The Green Heart of Bible Town
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, saat ini sedang dipersiapkan untuk beralih status menjadi kebun raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap, mengatakan, peralihan menjadi kebun raya untuk menguatkan peran Hutan Gunung Meja sebagai magnet wisata di Manokwari.
“Tidak semua daerah punya hutan di tengah kota. Jadi, untuk itu kita minta agar pengelolaan TWA Gunung Meja diberikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat,” terang Raymond Yap kepada TribunPapuaBarat.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bupati Manokwari Rencana Bangun Lintasan Jalan Kaki dan Balap Sepeda di Gunung Meja
Baca juga: Potensi Gunung Meja Manokwari, Punya 4 Mata Air Besar Hingga Spot Pemantauan Kakatua Jambul Kuning
Ia menjelaskan, untuk sekarang TWA Gunung Meja dikelola langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat.
Hal ini menurut Raymond, cukup menyulitkan pemerintah daerah memaksimalkan TWA Gunung Meja sebagai objek wisata sekaligus laboratorium alam untuk pendidikan.
Lantaran, segala aktivitas yang ingin dilakukan di hutan seluas 462,16 hektar, itu mesti melalui KLHK.
“Dari PUPR (Papua Barat) mau masuk (TWA Gunung Meja) untuk bangun akses jalan pun kini ditangguhkan,” ujar Raymond Yap.
“Jadi, ini (TWA Gunung Meja) yang sementara kita koordinasikan ke KLHK untuk diubah jadi kebun raya, supaya pemerintah daerah bisa kelola,” tambahnya.
Guna mendorong alih status TWA Gunung Meja menjadi kebun raya, Raymond Yap mengaku, DLHP Papua Barat bersinergi dengan Dinas Kehutanan Papua Barat, Badan Riset dan Inovasi Daerah Papua Barat, dan masyarakat adat pemilik hak ulayat.
Dengan peralihan menjadi kebun raya, tersebut Raymond berharap, Hutan Gunung Meja menjadi ikon wisata di Manokwari sesuai julukannya yaitu “The Green Heart of Bible Town (Hati Hijau dari Kota Injil)”.
Sehingga, aktivitas terlarang seperti penebangan liar, perburuan burung dan kupu-kupu, yang diakui Raymond masih kerap terjadi di TWA Gunung Meja, bisa beralih ke aktivitas wisata yang lebih ramah.
Sekaligus mengungkit ekonomi masyarakat yang berada di sekitar TWA Gunung Meja ketika aktivitas wisata semakin bergeliat di hutan yang memiliki 19 goa alam itu.
“Kegiatan yang dilarang di wilayah konservasi ini yang harus terus kita sosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Raymond Yap.
Merujuk informasi dari BBKSDA Papua Barat, TWA Gunung Meja merupakan kawasan konservasi dengan status sebagai kawasan pelestarian alam.
TWA Gunung Meja memiliki empat blok pengelolaan di antaranya, blok perlindungan (372,24 ha), blok pemanfaatan (22,67 ha), blok khusus (14,01 ha) dan blok rehabilitasi (53,24 ha).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.