Mata Lokal Memilih
Partai Nasdem Maybrat Bekali 20 Bacaleg dengan Materi Pemilu
Tak hanya itu sambung dia, pengurus dan kader, sepakat bekerja keras memenangkan Partai Nasdem Maybrat di pileg 2024.
Penulis: Libertus Manik Allo | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Nasional-demokrat-maybrat.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Maybrat membekali 20 bakal calon legislatif (Bacaleg) tentang materi pemilu 2024.
Ketua Partai Nasdem Maybrat Agustinus Tenau mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas dalam pembekalan itu.
Yakni, materi PKPU nomor 10 tahun 2023 dan peraturan-peraturan mengenai pemilu.
Baca juga: Tiga Caleg Incumbent Partai Nasdem Maybrat Maju Kembali, Agus Tenau Optimis Raih Empat Kursi
Baca juga: Agustinus Tenau Optimis Bacaleg Milenial Partai Nasdem Maybrat Dapat Kursi di Pileg 2024
"Rapat kali ini, mengumpulkan caleg dan pengurus harian utk membicarakan rutinitas kerja-kerja partai," kata Agus dalam siaran persnya, Jumat (9/6/2023).
Dikatakannya, terkait dengan peraturan mengenai pemilu, dibawakan oleh Bawaslu Maybrat.
"Dalam materi ini, kader dan pengurus diberikan tentang informasi mengenai larangan-larangan," ujarnya.
Lanjut dia, dalam kegiatan itu juga, pengurus serta bacaleg saling menguatkan.
Tak hanya itu sambung dia, pengurus dan kader, sepakat bekerja keras memenangkan Partai Nasdem Maybrat di pileg 2024.
"Kalau hanya tinggal diam bagaimana mau menang mutlak. Harus kerja-kerja elektoral," ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya akan terus bekerja meningkatkan elektabilitas partai.
Sebab, Partai Nasdem Maybrat berpegang pada prinsip hasil tidak akan hianati usaha.
"Itu prinsip yang kami pegang," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan rekomendasi ke KPU terkait daftar pemilih tetap (DPT).
"KPU harus bersinergi dengan Disdukcapil. Jangan sampai DPT lebih besar dari DP4 yang dikeluarkan disdukcapil," pungkasnya.
(*)