Dugaan Pungli di Sekolah
BREAKING NEWS - Ada Dugaan ''Pungutan Liar'' di Sekolah Negeri, Ini Respons Dinas Pendidikan Kaimana
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Kaimana, Ray Ratu D Come, mengatakan telah membentuk tim untuk mengusut dan mengklarifikasi
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (PPO) Kaimana membentuk tim untuk mengusut dugaan pungutan yang dianggap tak wajar kepada siswa baru.
Dugaan pungutan yang dianggap tak wajar tersebut terjadi pada salah satu sekolah negeri di Kaimana dan mendapat beragam tanggapan dari netizen di Facebook.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Kaimana, Ray Ratu D Come, mengatakan telah membentuk tim untuk mengusut dan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah.
“Saya sudah bentuk tim hari ini (Selasa) yang diketuai oleh Pak Edwin (staf Dispora Kaimana). Tim akan mengecek (pungutan) pendaftaran yang dilakukan oleh sekolah saat pendaftaran siswa baru,” ujar Ray Ratu saat dikonfirmasi di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Murid SD Tabung Hingga 112 Juta, Ini Jawaban Sekolah Saat Uang Tabungan Mau Diambil
Ray menegaskan setelah klarifikasi ke sekolah oleh tim yang dibentuk Dispora Kaimana, jika terbukti ada pungutan liar atau di luar dari ketentuan, maka sekolah akan diberikan sanksi.
“Ada konsekuensinya jika mereka tidak mampu membaca Perbup tentang Pendidikan gratis dan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023. Pasti akan ada sanksi dari Pemerintah Kaimana,” tegas Ray Ratu.
Setelah peralihan SMA dan SMK dari provinsi ke kabupaten, ucapnya, Bupati Kaimana mengintruksikan pembebasan biaya seragam dan dana KBM, khusus untuk siswa orang asli Papua (OAP).
“Dengan intervensi dari pemerintah daerah Kaimana melalui Pak Bupati, kami sangat berharap tidak ada lagi pungutan."
Baca juga: Kejari Kaimana Rutin Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dari SD Hingga SMA
"Kami telah memberikan penekan kepada sekolah-sekolah negeri agar bisa memahami Perbup Tentang Pendidikan Gratis. Dalam Perbup sudah jelas gratis, karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ray Ratu.
Ia mengatakan anggaran untuk membiayai seragam sekolah dan dana operasional sekolah ke setiap sekolah dipastikan cukup.
Ray mengakui telah menyampaikan ke setiap sekolah untuk berkoordinasi jika kekurangan anggaran.
“Jelang penerimaan siswa baru, saya sudah sampaikan ke kepala-kepala sekolah, jika ada kekurangan-kekurangan segera laporkan ke kami. Tujuannya agar jangan ada lagi pungutan, karena ada anggaran Pendidikan yang bisa kita penuhi. Jangan kita bebankan lagi kepada orang tua,” ujar Ray Ratu.
Ray Ratu D Come
Kabupaten Kaimana
Dinas Pendidikan
pungutan liar
sekolah negeri
Seragam Sekolah
TribunBreakingNews
Jadwal Kapal Surabaya Ternate Bulan Oktobwer 2025: Cek Harga Tiket KM Nggapulu |
![]() |
---|
DKPP Kaimana Perkuat SDM Penyuluh Pertanian Lapangan lewat Pelatihan |
![]() |
---|
DPRK Kaimana Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 |
![]() |
---|
Seratus Hari Menjelang Natal 2025, Ini Imbauan Penting untuk Pemuda Kristen Fakfak |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Rabu 24 September 2025: Aries hingga Pisces, Siapa Paling Beruntung? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.