Kejari Kaimana Rutin Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dari SD Hingga SMA
Adhi Satyo mengatakan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah untuk mengenalkan hukum secara dini kepada siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Kaimana.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana rutin melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke sekolah di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Kajari Kaimana, Anton Markus Londa, melalui Kasi Intel, Adhi Satyo, mengatakan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah untuk mengenalkan hukum secara dini kepada siswa SD, SMP, dan SMA di Kaimana.
"Agar mereka bisa mengetahui secara dini hal-hal yang membuat mereka terjerat dalam perkara tindak pidana," kata Adhi Satyo kepada TribunPapuaBarat.Com di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2023).
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program unggulan jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk Kejari Kaimana khususnya pada program penerangan hukum.
Baca juga: Kejari Kaimana Luncurkan Barcode e-Magazine, Bisa Mengukur Kinerja Kejaksaan
"Dalam program JMS juga kami sosialisasikan tugas dan kewenangan Kejaksaan agar masyarakat luas bisa mengetahui dalam sistem penegakan hukum di negara ini," ujar Adhi Satyo.
Program Jaksa Masuk Sekolah pada Kejari Kaimana mulai berjalan pada 2019.
Program JMS ini juga dilaksanakan minimal empat kali dalam satu tahun.
Baca juga: Kejari Kaimana Usulkan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Kaimana
"Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Kaimana sudah melaksanakan tiga kali kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah, aik di tingkat SMA maupun SMP," kata Adhi Satyo.
Program JMS Kejari Kaimana mendapat respons positif baik dari pihak sekolah maupun para pelajar.
Sistem Drainase Tak Berfungsi di Sejumlah Ruas Jalan Kaimana, DPRK Minta Dinas PUPR Perbaiki |
![]() |
---|
Pekan Depan, Polres Kaimana Sidang Etik Personel Soal Kasus Perzinaan |
![]() |
---|
Tim Taekwondo Kaimana Utus 2 Atlet Putri ke POPNAS 2025 Jakarta |
![]() |
---|
Ketua DPRK Kaimana : Konferensi II PGGP Momentum Satukan 21 Denominasi Gereja |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Personel Polres Kaimana Terlibat Kasus Perzinaan, Dicopot dari Kanit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.