Dinas Sosial Kaimana Kirim Satu Pasien Gangguan Jiwa ke RSJ Abepura Jayapura

Hanya pasien yang dinyatakan layak oleh pihak medis yang diberangkatkan ke RSJ Abepura Jayapura.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kaimana, Yacob Surbay, di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Kaimana, Papua Barat, kembali mengirim satu orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura, Papua. 

Kepala Dinas Sosial, Yacob Surbay, itu merupakan satu di antara program penanganan ODGJ

Menurutnya, tiap tahun, Dinsos Kaimana mengirim ODGJ ke RSJ Abepura di Jayapura.

“Pada 2021, ada dua orang yang kami kirim. Pada 2022, kami kirim lagi tiga orang. Awal tahun ini, kami kirim satu,” kata Yacob Surbay wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/6/2023). 

Hanya pasien yang dinyatakan layak oleh pihak medis yang diberangkatkan ke RSJ Abepura Jayapura.

Baca juga: ODGJ di Manokwari Capai 45 Jiwa, Dinas Sosial Gandeng RSJD Abepura Tingkatkan Pengiriman Pasien

 

Biaya pengobatan pasien selama di RSJ ditanggung pemerintah melalui program BPJS Kesehatan.

Tiga pasien telah dipebolehkan pulang ke Kabupaten Kaimana, tapi tetap rawat jalan.  Perinciannya, 2 pasien yang dikirim pada 2021 dan 1 pasien yang dikirim pada awal 2023.

Untuk membawa pasien ODGJ ke RSJ Abepura, Jayapura, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. 

Mulai dari kesediaan keluarga hingga kondisi ODGJ itu, apakah dapat mengganggu selama perjalanan atau tidak. 

Itu karena keberangkatan ke Jayapura menggunakan pesawat udara.

Baca juga: ODGJ Ditemukan Meninggal, Tasnya Penuh Uang Hingga Ratusan Juta dan Dihitung Ramai-ramai

“Biasanya ada tim yang antar ke Jayapura, terdiri dari pihak medis, kepolisian, dan Dinas Sosial bersama perwakilan keluarga. Kami hanya antar. Setelah di sana, semua menjadi tanggung jawab RSJ,” ujarnya.

Jika pasien sudah membaik, ucap Yacob Surbay, Dinas sosial akan menjemput. Setelah di Kaimana, pasien akan rutin mengkonsumsi obat. Obat di itu lebih dulu diberikan kepada keluarga pasien. 

Kebanyakan mereka tidak rutin mengkonsumsi obat sehingga gangguan kejiwaan kambuh.

“Inilah yang harus menjadi perhatian serius keluarga. Obat ini jangan sampai terputus. Dari pihak medis selalu rutin memberika obat ke pihak keluarga beberapa hari sebelum stok pertama habis, namun yang menjadi persoalan adalah obat tersebut kemungkinan tidak dikonsumsi pasien,” kata Yacob Surbay.

Ia sangat berharap keluarga untuk selalu memperhatikan pasien itu. Selalu berinteraksi dan mengajak berbicara pasien.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved