Mata Lokal Memilih

Bawaslu Manokwari Ingatkan Parpol dan Bacaleg Tak Curi Start Kampanye

Fredrik menjelaskan, dalam sosialisasi juga memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh parpol maupun bacaleg.

TribunPapuaBarat.com/Libertus Manik Allo
Ketua Bawaslu Manokwari, Fredrik Lobat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah di depan mata.

Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manokwari mengingatkan, parpol dan bacaleg untuk tidak curi start kampanye.

Mengingat, saat ini belum masuk dalam tahapan kampanye.

Baca juga: Bawaslu Manokwari Sebut 149 Orang di DPT Distrik Masni Tak Memenuhi Syarat

Baca juga: Bawaslu Manokwari Punya Tiga Strategi Cegah Praktik Politik Uang di Pemilu 2024

"Kalau sosialisasi boleh. Tapi jangan kampanye," kata Ketua Bawaslu Manokwari Fredrik Lobat kepada Tribunpapuabarat.com, Sabtu (24/6/2023).

Fredrik menjelaskan, dalam sosialisasi juga memiliki batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar oleh parpol maupun bacaleg.

Diantaranya tidak mengajak masyarakat untuk mendukung atau mencoblos parpol atau bacaleg.

Serta, tidak membagikan alat peraga kampanye seperti baju kaos, stiker bacaleg yang disertai visi dan misi.

Selain itu sambung Fredrik Lobat, sehari sebelum melakukan sosialisasi, parpol wajib menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hal-hal ini yang perlu menjadi perhatian parpol dan bacaleg," ujarnya.

Fredrik menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pemilu 2024.

Sehingga, pesta demokrasi lima tahunan itu, sukses, aman, nyaman dan lancar.

"Kami juga imbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan hingga pemilu nanti," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved