Soal Ketokohan Muslim Papua di MRPB, PCNU Fakfak Minta Waterpauw Pertimbangkan Badarudin Heremba
PCNU Fakfak memberikan catatan terkait rekam jejak dan ketokohan dari Badarudin Heremba, satu dari dua calon anggota MRPB
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumentasi PCNU Kabupaten Fakfak
PCNU FAKFAK - Kuasa Hukum PCNU Kabupaten Fakfak, Simon Banundi (tengah), mendampingi proses penyerahan aspirasi uji publik kepada Tim Badan Kesbangpol Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, 70 lebih aspirasi yang diterima tim Kesbangpol tidak saja berisi penolakan, tapi juga berisi dukungan terhadap tiga perwakilan yakni adat, agama, dan perempuan.
Ia mengakui hasil itu akan dituangkan dalam satu catatan (telaah) untuk mendapatkan pertimbangan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
"Jadi, lanjut-tidaknya 33 calon terpilih hasil kerja Panpil MRPB provinsi dan Kabupaten akan diputuskan oleh Pj Gubernur Paulus Waterpauw dengan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi selama uji publik tersebut," tutup Payapo.
Tags
PCNU Fakfak
Paulus Waterpauw
Kabupaten Fakfak
anggota MRPB
Simon Banundi
Badarudin Heremba
Pj Gubernur Papua Barat
Kesbangpol Papua Barat
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Demo DPR Pecah di Berbagai Kota, Samaun Dahlan Imbau Warga Fakfak Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Gelar LDKM, Bangun Karakter Anak Muda |
![]() |
---|
Ikatan Keluarga Toraja Dukung Seminar Budaya Nasional TOLABEMA |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang 'Gandeng' Puskesmas Degen di Fakfak |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Thumburuni Fakfak Diminta Tempati Lapak Sesuai Nomor Undian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.