Soal Ketokohan Muslim Papua di MRPB, PCNU Fakfak Minta Waterpauw Pertimbangkan Badarudin Heremba

PCNU Fakfak memberikan catatan terkait rekam jejak dan ketokohan dari Badarudin Heremba, satu dari dua calon anggota MRPB

Dokumentasi PCNU Kabupaten Fakfak
PCNU FAKFAK - Kuasa Hukum PCNU Kabupaten Fakfak, Simon Banundi (tengah), mendampingi proses penyerahan aspirasi uji publik kepada Tim Badan Kesbangpol Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).  

Menurutnya, 70 lebih aspirasi yang diterima tim Kesbangpol tidak saja berisi penolakan, tapi juga berisi dukungan terhadap tiga perwakilan yakni adat, agama, dan perempuan.

Ia mengakui hasil itu akan dituangkan dalam satu catatan (telaah) untuk mendapatkan pertimbangan Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw

"Jadi, lanjut-tidaknya 33 calon terpilih hasil kerja Panpil MRPB provinsi dan Kabupaten akan diputuskan oleh Pj Gubernur Paulus Waterpauw dengan memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi selama uji publik tersebut," tutup Payapo. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved