Soal Ketokohan Muslim Papua di MRPB, PCNU Fakfak Minta Waterpauw Pertimbangkan Badarudin Heremba

PCNU Fakfak memberikan catatan terkait rekam jejak dan ketokohan dari Badarudin Heremba, satu dari dua calon anggota MRPB

Dokumentasi PCNU Kabupaten Fakfak
PCNU FAKFAK - Kuasa Hukum PCNU Kabupaten Fakfak, Simon Banundi (tengah), mendampingi proses penyerahan aspirasi uji publik kepada Tim Badan Kesbangpol Papua Barat di Manokwari, Senin (3/7/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Fakfak turut memberikan catatan kepada Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, terkait hasil seleksi calon anggota MRPB periode 2023-2028 dari perwakilan agama. 

Catatan kepada Pj Gubernur Papua Barat itu disampaikan Kuasa Hukum PCNU Fakfak, Simon Banundi, melalui siaran pers kepada TribunPapuaBarat.Com, Rabu (5/7/2023). 

Menurutnya, PCNU Fakfak memberikan catatan terkait rekam jejak dan ketokohan dari Badarudin Heremba, satu dari dua calon anggota MRPB terpilih yang masuk daftar PAW (pergantian antar waktu) dari perwakilan agama.

"Lewat mekanisme uji publik, PCNU Fakfak hanya menyarankan dan semoga dapat dipertimbangkan secara efektif terkait keterwakilan yang benar-benar representatif dari masyarakat agama di wilayah Doberai dan Bomberai (Provinsi Papua Barat)," kata Simon Banundi

Ia menuturkan pengajuan uji publik dari lembaga keagamaan (PCNU) Fakfak itu berdasarkan Surat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Nomor 100.2.2.6/3104/SJ tertanggal 13 Juni 2023. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Teluk Wondama Protes Hasil Seleksi MRPB, Minta Pj Gubernur Tinjau SK Bupati

 

Berdasarkan hal tersebut, ucapnya, pengajuan uji publik PCNU Fakfak ini merujuk pada posisi Badarudin Heremba yang semestinya tidak masuk dalam daftar tunggu atau PAW.

"Jika melihat dari ketokohan Badarudin Heremba sangat tepat masuk calon siap dilantik, bukan PAW karena Heremba mewakili umat Muslim asli Papua di Provinsi Papua Barat," ujar Simon Banundi

Karena itu, PCNU Fakfak meminta pertimbangan dan rekomendasi Pj Gubernur Papua Barat agar menetapkan Badarudin Heremba sebagai calon anggota MRP Papua Barat periode 2023- 2028.

"Bagi NU, ketokohan Badarudin Heremba sangat kuat dari masyarakat adat Mbaham Matta (Bomberai). Bahkan tidak saja NU, Badarudin Heremba juga mengantongi rekomendasi dari BAZNAS Fakfak, FKUB Fakfak, GP ANSHOR Papua Barat hingga PHBI Fakfak," kata Simon Banundi

Sebelumnya, Panitia Pemilihan (Panpil) calon anggota MRPB periode 2023-2028 tingkat Provinsi meloloskan 21 orang dari unsur agama.

Perinciannya, 11 calon terpilih sebagai anggota MRPB sementara 10 calon terpilih masuk daftar tunggu atau PAW. 

Baca juga: Kesbangpol Terima 5 Aspirasi Penolakan Calon Anggota MRPB, Keputusan di Tangan Pj Gubernur

Respons Tim Kesbangpol Papua Barat

Kepala Kesbangpol Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo menyatakan tahapan uji publik 33 calon anggota MRPB terpilih resmi ditutup pada 4 Juli 2023 sejak dibuka pada 22 Juni 2023. 

"Saat ini kami dari tim Kesbangpol Papua Barat sedang melakukan verifikasi terhadap 70 lebih aspirasi yang masuk dari masyarakat selama masa uji publik," kata Payapo. 

KESBANGPOL- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo, memberikan keterangan pers kepada wartawan pada sebuah kesempatan di Manokwari belum lama ini.
KESBANGPOL- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Rosa M Thamrin Payapo, memberikan keterangan pers kepada wartawan pada sebuah kesempatan di Manokwari belum lama ini. (TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved