Berita Fakfak
Berikut Tujuh Target Operasi Patuh Mansinam 2023
kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas.
Penulis: redaksi | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepolisian Resor (Polres) Fakfak melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2023, di lapangan apel Mapolres Fakfak, Senin (10/7/2023) pukul 09.00 WIT.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana bertindak selaku pimpinan apel.
Dalam apel gelar pasukan ini, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana membacakan amanat Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan Ribuan Liter Miras Dalam HUT ke-77 Bhayangkara
Baca juga: 31 Personel Polres Fakfak Naik Pangkat, Kapolres Siramkan Air Kembang
Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil, sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa Operasi Patuh Mansinam-2023 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang pesta demokrasi tahun 2024," kata AKBP Hendriyana dalam keterangan persnya.
Lanjut dia, kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas.
Serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh Mansinam 2023, akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 10-23 juli 2023," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas.
Baik sebelum, pada saat maupun sesudah Operasi Patuh Mansinam 2023.
Lebih lanjut Hendriyana mengatakan, target Operasi Patuh Mansinam 2023 terdiri dari 7 poin prioritas operasi.
Yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
Ketiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Operasi-patuh-mansinam-di-fakfak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.