CPNS 2023

CPNS 2023: Tak Hanya Sarjana, Lulusan SMA dan SMK Kemungkinan Bisa Ikut Seleksi di Instansi Ini

Berikut ini perkiraan formasi dan instansi yang menyediakan lowongan untuk lulusan SMA/SMK dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (2023).

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Berikut ini perkiraan formasi dan instansi yang menyediakan lowongan untuk lulusan SMA/SMK dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (2023). 

- Konstabel: 10 formasi

- Perawat Mesin Kapal: 10 formasi

- Pemeriksa Peluman Mesin: 6 formasi

- Jenang Kapal: 9 formasi

- Juru Masak: 8 formasi

- Kelasi: 14 formasi

- Kerani: 3 formasi

- Pranata Kebersihan Kapal: 11 formasi

8. Kementerian Pertanian (Kementan)

- Perawat Ternak: 3 formasi

- Pengelola Instalasi Ternak: 1 formasi

- Pemula-Teknisi Penelitian dan perekayasaan: 23 formasi

- Pemula-Pemeriksa Karantina Tumbuhan: 66 formasi

9. Badan SAR Nasional (Basarnas)

- Rescue Pemula: 189 formasi

- Nahkoda Kapal Kelas III: 1 formasi

- Mualim I Kapal Kelas II: 2 formasi

- Mualim II Kapal Kelas II: 1 formasi

- Mualim I Kapal Kelas IV: 3 formasi

- Masinis II Kapal Kelas II: 6 formasi

- Masinis I Kapal Kelas III: 1 formasi

- Masinis I Kapal Kelas IV: 4 formasi

- Markonis: 1 formasi

- Kelasi Kapal Kelas II: 10 formasi

- Juru Mudi: 21 formasi

- Juru Minyak: 9 formasi

Baca juga: Bupati Kaimana Ambil Sumpah Janji CPNS serta Serahkan SK P3K Nakes dan Guru

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

 

Prediksi Alur Seleksi CPNS 2023

Berikut ini tahapan atau alur seleksi berdasarkan CPNS 2021:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved