CPNS 2023
CPNS 2023 Hanya Dibuka 572.496 Formasi, Menpan-RB: Kami Jamin Fair, Tak Bisa Titip Menitip
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin seleksi CPNS 2023 berjalan adil.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menjamin seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan berjalan adil.
Hal ini disampaikan Azwar Anaz dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS 2023, Kamis (3/8/2023) di Jakarta.
"Semoga proses seleksi (CPNS 2023, -red) berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip," tegasnya, dikutip TribunPapuaBarat.com dari Tribunnews.com.
"Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo."
Baca juga: Syarat Lulusan SMA dan SMK untuk Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI, Bisa Lamar di Posisi Ini
Pemerintah Hanya Buka 572.496 Formasi CPNS dan PPPK 2023
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) telah resmi menetapkan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menyebut bahwa CPNS dan PPPK 2023 ini hanya ada 572.474 formasi.
Perihal formasi CPNS dan PPPK 2023 disampaikan melalui diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).
"Total formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 pusat dan daerah sebanyak 572.474,” kata Aba Subagja, seperti dikutip TribunGayo.com.
Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:
1. Instansi Pusat, 78.861 CASN:
- CPNS: 18.932
- PPPK: 47.493
2. Instansi Daerah, 493.613 CASN:
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
- PPPK Tenaga Teknis: 42.857
Baca juga: Persyaratan Umum Daftar CPNS 2023 di Kejaksaan RI: Batas Usia, Minimal IPK, hingga Status Pernikahan

Diketahui dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, instasi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka lowongan PPPK.
Sebelumnya diketahui, Kemenpan-RB sempat mengungkapkan bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan yang dipersiapkan untuk CPNS 2023.
Namun pada kenyataannya, hanya ditetapkan sebanya 572.474.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” lanjut Aba Subagja.
“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya." (TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.