CPNS 2023

Cara Hitung Nilai Kelulusan untuk Seleksi CPNS 2023, Berapa Bobot SKD dan SKB?

Berikut ini cara menghitung nilai kelulusan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi CPNS - Berikut ini cara menghitung nilai kelulusan untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. 

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik "Proses Pendaftaran Akun"

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Login Akun dan Daftar CPNS

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di bkd.sultengprov.go.id dengan judul "SKD DAN SKB CPNS DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved