Eks Ketua Pemuda Katolik Jadi Tersangka

Jaksa Ungkap Peran YMF Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemuda Katolik Papua Barat

YMF merubah proposal yang dibuat NDS menjadi Rencana Kerja dan Anggaran Pengurus Pemuda Katolik Komda Papua Barat

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold Kapisa
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemuda Katolik Papua Barat, Rabu (16/8/2023). 

1. Terdapat bukti pengeluaran yang tidak sesuai dengan realisasi pengeluaran yang sebenarnya (fiktif).

2. Terdapat bukti pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran yang sebenarnya.

3. Terdapat bukti pengeluaran yang tidak jelas atau diketahui alamatnya.

Bahwa perbuatan YMF mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 3 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara BPK RI. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved