Kemenkumham Papua Barat

175.510 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Umum HUT Ke-78 RI, 2.606 Langsung Bebas

Tiga daerah penerima remisi umum terbanyak yakni, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Jawa Barat

Istimewa Humas Kemenkumham
Menkumham Yasonna Laoly saat menyerahkan remisi secara simbolik ke warga binaan di Jakarta, Kamis (17/8/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, JAKARTA – Rasa syukur dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). 

Pada peringatan kemerdekaan kali ini, sebanyak 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) 2023.

Dari jumlah tersebut, 2.606 warga binaan pemasyarakatan langsung bebas.

Baca juga: Paulus Waterpauw Dorong Revitalisasi Lapas di Papua Barat

Baca juga: 832 Warga Binaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya Dapat Remisi Umum, 6 Orang Langsung Bebas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, pemberian 

remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.

Melainkan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan, yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

"Pemberian remisi bentuk apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti pembinaan," kata Yasonna H. Laoly, saat memimpin pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, Kamis (17/8), di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Yasonna menyerahkan remisi secara simbolik kepada empat perwakilan warga binaan yang berasal dari Lapas Kelas IIA Salemba, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. 

Yasonna menjelaskan, bahwa pemberian remisi umum telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

"Kepada warga binaan yang menerima remisi, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," pesannya.

Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara. Serta menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.

Pihaknya kembali mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang menerima remisi, terkhusus bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk langsung kembali ke tengah masyarakat, keluarga, dan sanak saudara. 

“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” tutur Yasonna.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved