CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA, Ada Petugas Paramukti hingga Penjaga Tahanan
Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA.
"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," kata Hermon.
Baca juga: Apa Saja Dokumen yang Jadi Syarat Kelengkapan Mendaftar CPNS 2023?

Persyaratan Daftar CPNS Kejaksaan
Ada sejumlah hal yang menjadi ketentuan pelamar yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.
Di antaranya terkait batas usia, latar belakang pendidikan, minimal indeks prestasi kumulatif (IPK), hingga status pernikahan.
Simak syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang disampaikan oleh Hermon Dekristo:
- Berusia 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka. Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun
- Khusus formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00
- Khusus formasi jaksa, yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan SMA/SMK diperkenankan mendaftar sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara
- Pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan
- Tinggi badan pelamar CPNS perempuan minimal 155 sentimeter, sedangkan laki-laki 160 sentimeter dengan berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
(TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.