CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA, Ada Petugas Paramukti hingga Penjaga Tahanan

Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA. 

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," kata Hermon.

Baca juga: Apa Saja Dokumen yang Jadi Syarat Kelengkapan Mendaftar CPNS 2023?

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Kemenpan-RB)

 

Persyaratan Daftar CPNS Kejaksaan

Ada sejumlah hal yang menjadi ketentuan pelamar yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.

Di antaranya terkait batas usia, latar belakang pendidikan, minimal indeks prestasi kumulatif (IPK), hingga status pernikahan.

Simak syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang disampaikan oleh Hermon Dekristo:

- Berusia 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka. Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun

- Khusus formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00

- Khusus formasi jaksa, yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulusan SMA/SMK diperkenankan mendaftar sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara

- Pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan

- Tinggi badan pelamar CPNS perempuan minimal 155 sentimeter, sedangkan laki-laki 160 sentimeter dengan berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved