CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Lulusan SMA, Ada Petugas Paramukti hingga Penjaga Tahanan

Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini formasi untuk rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA.

Diketahui dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, Kejaksaan membuka banyak formasi.

Formasi yang dibuka di CPNS 2023 ini bukan hanya untuk lulusan sarjana hukum saja, tapi juga untuk lulusan SMA sederajat.

Baca juga: Formasi yang Jadi Prioritas di CPNS dan PPPK 2023, Pemerintah Hanya Buka 572.496 Lowongan

 

Pengumuman terkait formasi CPNS 2023 ini resmi diumumkan oleh Kejaksaan melalui akun Instagram @kejaksaan.ri.

Dalam postingan tersebut, terungkap Kejaksaan membuka 7.846 lowongan untuk CPNS 2023 dan 249 lowongan untuk PPPK 2023.

Sebelumnya, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo menyampaikan rincian formasi yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Simak rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kejaksaan, dikutip TribunPapuaBarat.com dari podcast Kejaksaan RI:

- Jaksa: 2000 formasi

- Petugas paramukti: 1.446 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 (bisa untuk lulusan SMA)

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi (bisa untuk lulusan SMA)

- PPPK dokter dan perawat: 249 formasi

 

Lebih lanjut, Hermon menegaskan, banyaknya jaksa yang memasuki usia pensiun menjadi alasan kenapa Kejaksaan RI membuka ribuan lowongan untuk posisi jaksa.

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," kata Hermon.

Baca juga: Apa Saja Dokumen yang Jadi Syarat Kelengkapan Mendaftar CPNS 2023?

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Kemenpan-RB)

 

Persyaratan Daftar CPNS Kejaksaan

Ada sejumlah hal yang menjadi ketentuan pelamar yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.

Di antaranya terkait batas usia, latar belakang pendidikan, minimal indeks prestasi kumulatif (IPK), hingga status pernikahan.

Simak syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI yang disampaikan oleh Hermon Dekristo:

- Berusia 18-35 tahun saat pendaftaran dibuka. Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun

- Khusus formasi jaksa, pendaftar harus menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00

- Khusus formasi jaksa, yang dicari adalah orang-orang yang belum menikah

- Sehat jasmani dan rohani

- Lulusan SMA/SMK diperkenankan mendaftar sebagai penjaga tahanan, paramukti, dan pengelola penanganan perkara

- Pendaftar yang memiliki kemampuan bela diri akan lebih diutamakan

- Tinggi badan pelamar CPNS perempuan minimal 155 sentimeter, sedangkan laki-laki 160 sentimeter dengan berat badan ideal

- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia

(TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved