Mata Lokal Memilih
Baliho Bacaleg Bertebaran di Kaimana, Jhon Kirwa: Aman Karena Sesuai Tahapan
Masih dalam batas aman, karena saat ini dalam tahapan sosialisasi. Bawaslu bisa ambil langkah jika dilakukan di luar dari unsur kumulatif
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Sejumlah publik di Kaimana mempertanyakan bertebarannya baliho bakal calon legislatif (bacaleg) sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan, ada beberapa pihak yang menilai pemasangan baliho bacaleg tersebut mencuri star kampanye.
Terkait itu, TribunPapuaBarat.com mengonfirmasikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana.
Baca juga: Ketua Bawaslu Papua Barat : Pemasangan Baliho yang Penuhi Unsur Kumulatif Bakal Ditindak
Baca juga: Baliho Jokowi Dukung Prabowo Subianto Jadi Presiden Menjamur di Kota Sorong
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jhon Philips Kirwa mengatakan, baliho-baliho bacaleg yang bertebaran sesuai dengan peraturan.
Sebab, tahapan yang saat ini berlangsung ialah sosialisasi.
“Masih dalam batas aman, karena saat ini dalam tahapan sosialisasi. Bawaslu bisa ambil langkah jika dilakukan di luar dari unsur kumulatif, atau dilakukan diluar dari tahapan,” jelas Jhon kepada TribunPapuaBarat.Com di ruang kerjanya, Senin (28/8/2023).
Mantan Komisioner KPU Kaimana ini menjelaskan, soal lokasi pemasangan baliho ada aturan yang mengatur hal tersebut.
Sehingga partai politik wajib berkoordinasi dengan pemilik lokasi untuk memasang alat peraga kampanye.
“Untuk lokasi pemasangan juga kembali ke unsur kumulatif, tadi atau ada aturan yang mengatur. Sehingga partai politik wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk lokasi pemasangan,” tegas Jhon.
Pantauan TribunPapuaBarat.Com, di Kaimana baliho bacaleg terpasang di sejumlah titik. Bukan saja baliho bacaleg, baliho salah satu tokok politik nasional yang digadang-gadang sebagai calon presiden juga terpasang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.