SMKN 1 Fakfak Dipalang
BREAKING NEWS: Pemilik Hak Ulayat Palang SMKN 1 Fakfak, Proses Belajar Mengajar Ditiadakan
Tujuan kami palang tentunya untuk mendapatkan perhatian dari Pemda, itu yang kami harapkan jadi melalui kesempatan ini kami memohon maaf ke murid
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Fakfak yang terletak di Kampung Purwasak, Distrik Fakfak Barat sempat mengalami pemalangan oleh masyarakat pemilik hak ulayat.
Pemalangan tersebut bukan baru pertama kalinya, sudah sering kali berulang karena tidak terjadinya komunikasi yang intens untuk menghasilkan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami dari pihak keluarga bermarga Patiran dan Tuturop menyampaikan permohonan maaf karena harus memalang sekolah," ujar salah satu perwakilan masyarakat pemilik hak ulayat, Rahman Patiran kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Polresta Manokwari Tegaskan Bakal Proses Hukum Masyarakat yang Palang Jalan
Baca juga: Terima Pencairan Beasiswa, Mahasiswa Buka Palang di Kantor Dinas Pendidikan Manokwari Selatan
Ia mengatakan sekolah tersebut dipalang secara berulang-ulang karena pihaknya belum menemui kesepakan dengan pemerintah.
"Tujuan kami palang tentunya untuk mendapatkan perhatian dari Pemda, itu yang kami harapkan jadi melalui kesempatan ini kami memohon maaf kepada para murid dan orangtua," tandasnya.
Akibat dari pemalangan tersebut, tidak ada proses belajar mengajar di SMK Negeri 1 Fakfak.
Sebelumnya diketahui, dari tahun ke tahun, SMK Negeri 1 Fakfak selalu mendapatkan pemalangan lantaran dilatarbelakangi oleh persoalan pembayaran ganti rugi hak atas tanah ulayat, yang belum tuntas dibayar hingga saat ini.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.