Berita Manokwari
Tujuh Pelajar di Manokwari Terlibat Penyalahgunaan Ganja, Orang Tua Diminta Awasi Anak dengan Ketat
Orang tua jangan terlalu percaya kepada anak apabila bergaul di luar kegiatan sekolah
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPAUABARAT.COM, MANOKWARI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manokwari amankan tujuh pelajar yang diguga terlibat dalam kasus penyalahgunaan ganja.
Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Lukas Rosihol mengungkapkan, pelajar tersebut terdiri dari siswa SMP dan SMA.
"Hanya satu yang putus sekolah sejak SMP kelas delapan," ungkap Lukas kepada wartawan di Mapolresta Manokwari, Rabu (30/08/2023).
Baca juga: Polresta Manokwari Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Ganja dari Jayapura
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pengedar Ganja 5.600 Gram di Pelabuhan Manokwari
Para pelajar tersebut ditangkap di kawasan Sarinah, Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.
Para pelajar itu kedapatan membawa barang bukti satu paket ganja 0,95 gram.
Rencananya, ganja itu akan dikonsumsi secara bersamaan.
"Kita kenakan pasal 127 tentang penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Lanjut dia, ketujuh pelajar tersebut akan mendapatkan asesemen dari kepolisian bersama BNN papua Barat, yang berkolaborasi dengan Litmas di Bapas Manokwari.
Sementara itu, Kapolresta Manokwari Kombes Pol, Rivandin Benny Simangunsong mengimbau, para orang tua agar tidak membebaskan anak-anaknya bergaul.
"Orang tua jangan terlalu percaya kepada anak apabila bergaul di luar kegiatan sekolah," ujarnya.
Ia meminta, para orang tua melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak.
"Karena kami kepolisian akan bertindak untuk penegakan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.