mata lokal memilih

KPU Fakfak: Nihil Aduan Masyrakat, DCS Masih Bisa Berubah Sebelum Penetapan DCT

jumlah bacaleg masih tetap sama sejak awal yakni 348 orang dari 18 partai politik (Parpol). Dengan keterwakilan perempuan memenuhi jumlah minimum 30 p

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Grafis TribunJogja
Ilustrasi Surat Suara - KPU Fakfak mengatakan meski Nihil Aduan Masyrakat, DCS Masih Bisa Berubah Sebelum Penetapan DCT 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menyebut, tidak ada perubahan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD setempat.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan pihaknya saat ini tidak lagi harus melewati tahap klarifikasi.

"Seharusnya kalau ada laporan bersifat aduan, masukkan, atau tanggapan dari masyarakat maka akan melalui tahap verifikasi. Tetapi ini kan tidak ada, jadi memang tidak ada perubahan sama sekali," jelasnya saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya, Sabtu (9/9/2023).

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Manokwari Selatan Akan Datangi Sekolah-sekolah dan Kampus

Baca juga: Puluhan Mahasiswa dari Empat Kelompok Cipayung  Geruduk Kantor KPU Manokwari, Ada Apa?

Joenanddy menuturkan, jumlah bacaleg masih tetap sama sejak awal yakni 348 orang dari 18 partai politik (Parpol). Dengan keterwakilan perempuan memenuhi jumlah minimum 30 persen.

Ia juga menyebutkan, meski masa tahapan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS sudah selesai, daftar DCS masih dapat berubah sebelum penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober sampai 3 November 2023.

Sebelumnya, KPU Fakfak telah membuka penerimaan tanggapan dari masyarakat selama 10 hari terhitung dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023 lalu.

"Kami sudah membuka melalui email dan menginformasikan lewat kanal sosial media kami dan juga media arus utama, tetapi memang tidak ada tanggapan," akuinya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved