Fakfak Dukung Investasi Pupuk
BREAKING NEWS- Terima Investasi Pupuk, Pemkab Fakfak dan Masyarakat Adat Data Marga Pemilik Tanah
"Pertemuan bersama masyarakat adat kali ini ialah tindak lanjut dari komitmen Pemkab Fakfak, termasuk DPRD untuk mendukung investasi pupuk,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Setelah bersepakat menerima investasi pupuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak bersama masyarakat adat mengiventarisasi marga pemilik tanah yang akan masuk areal investasi.
Pemetaan marga dan wilayah adat tersebut berlangsung di Gedung Wintder Tuare, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, selama 15-19 September 2023.
"Pertemuan bersama masyarakat adat kali ini ialah tindak lanjut dari komitmen Pemkab Fakfak, termasuk DPRD untuk mendukung investasi pupuk," sebut Sekda Fakfak, Ali Baham Temongmere, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (15/9/2023).
Ali mengatakan, sebagai program strategis nasional, investasi pupuk Kaltim akan masuk ke Fakfak pada areal 500 hektare.
"Luasan 500 hektare ini diproses dari hutan produksi yang lisensinya ialah PT Arfak menjadi Areal Penggunaan Lain (APL)," ujar Ali Baham Temongmere.
Baca juga: Ali Baham Temongmere Tegaskan ASN di Pemkab Fakfak Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
Menurutnya, dalam APL tersebut tentunya ada hak masyarakat adat sebagai pemilik ulayat setempat.
"Makanya dalam kaitannya dengan Perda Kabupaten Fakfak terkait perlindungan, lalu pengakuan dan pemberdayaan masyarakat makanya hak-hak masyarakat ini perlu diinventarisir," ujarnya.
Setelah diinventarisir baru akan ditetapkan secara sah melalui Peraturan Bupati Fakfak.
"Dengan dasar inilah yang akan dipergunakan oleh PT Pupuk Kaltim dalam memproses hak-hak masyarakat adat, termasuk pembayaran ganti rugi dan hal-hal lain," kata Ali Baham Temongmere.
Ia mengatakan pemetaan wilayah adat dan marga perlu dilakukan sehingga pada kemudian hari ada kepastian hukum.
Baca juga: Gelar Tikar Adat, Untung Tamsil Minta Satukan Pikiran Percepat Kawasan Industri Pupuk Fakfak
"Baik dari Pemerintah Daerah dan masyarakat maupun pihak perusahaan," ujar Ali Baham Temongmere.
Dari sisi petuanan, Ali menyebutkan area operasi investasi pupuk ini masuk ke dalam Petuanan Arguni yang secara administratif meliputi Distrik Arguni dan Mbahamdandara.
"Kaitannya dengan hak ulayat memang ada juga masyarakat adat yang dari petuanan lain sehingga ini perlu dibahas," kata Ali Baham Temongmere.
Pihaknya berharap dengan adanya identifikasi marga dan pemilik hak ulayat, ke depannya investasi pupuk tersebut tak alami kendala soal pembebasan tanah adat dan segala bentuk permasalahannya.(*)
investasi pupuk
Kabupaten Fakfak
Pemkab Fakfak
Ali Baham Temongmere
masyarakat adat
Pupuk Kaltim
TribunBreakingNews
| Pupuk Kaltim dan Genting Oil Kasuari Teken MoU, Amankan Suplai Gas Pembangunan Pabrik Pupuk Fakfak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Demianus Tuturop Apresiasi Pemkab Fakfak Gelar Tikar Adat: Percepat Investasi Pupuk | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| SAH, Masyarakat Adat Tujuh Petuanan Terima Investasi Pupuk Kaltim di Fakfak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terima Investasi, Abu Talib Pauspaus Minta Pupuk Kaltim Tingkatkan Skill Tenaga Kerja Fakfak | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hari Terakhir Pelaksanaan Tikar Adat, Untung Tamsil: Semoga Hasilkan Satu Kesepakatan Hak Ulayat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pemerintah-Kabupaten-Pemkab-Fakfak-melakukan-prosesi-gelar-tikar-adat.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.