Seleksi P3K 2023
Seleksi P3K 2023, Ini Rincian Kuota Formasi di Fakfak: Tak Dipungut Biaya
Pihaknya berharap dengan adanya penerimaan ini dapat memenuhi kebutuhan guru sebagai tenaga pendidik dan nakes di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak mengalokasikan kuota penerimaan untuk tenaga sukses (Nakes) sebanyak 248 orang dan 234 guru.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 800.1.2.2/901/BUP/FF/2023 dan pengumuman nomor 800.1.2.2/902/BUP/FF/2023 yang dikeluarkan Bupati Fakfak dikutip TribunPapuaBarat.com, Rabu (20/9/2023).
"Kami telah mengeluarkan pengumuman tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Fakfak," ujar Bupati Fakfak, Untung Tamsil.
Baca juga: Freddy Thie Imbau Pencaker Siapkan Diri, Berikut Kuota P3K Nakes dan Guru di Kaimana
Baca juga: Pencaker Wajib Tahu Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi P3K Kaimana
Untung menyebutkan unit penempatan untuk para guru tentunya di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak dan untuk nakes tersebar pada RSUD Fakfak dan beberapa Puskesmas.
"Pengumuman ini telah dibuka dari tanggal 16 hingga nantinya tanggal 30 September 2023, maka mari sama-sama teliti melihat jadwal penerimaan PPPK tahun 2023," pintanya.
Ia juga menekankan, para peserta yang mendaftar baik untuk penerimaan calon PPPK nakes dan guru sama sekali tidak dipungut biaya.
"Pemerintah Kabupaten Fakfak tidak bertanggung jawab atas tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi PPPK Kesehatan tahun 2023," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya penerimaan ini dapat memenuhi kebutuhan guru sebagai tenaga pendidik dan nakes di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.