Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Kanwil Kemenkumham Papua Barat Menyerahkan Tiga Senjata Less Lethal ke Lapas Fakfak
sistem keamanan lapas pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tenteram.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat menyerahkan tiga senjata less lethal ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak.
Plh Kalapas Kelas IIB Fakfak La Jumad Puarada mengatakan, pihaknya siap mengoptimalkan pengamanan.
"Guna menunjang terselenggaranya pelaksanaan sistem pengamanan, kami Lapas Kelas IIB Fakfak telah menerima tiga senjata less lethal beserta amunisi dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat," kata La Jumad Puarada saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Petugas Lapas Fakfak Razia dan Geledah Blok Kamar Hunian, Ini Hasilnya
Baca juga: Bentuk Warga Binaan Produktif dan Kreatif, Lapas Fakfak Beri Pelatihan Pembuatan Sofa bagi WBP
Menurutnya, sistem keamanan lapas pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman, dan tenteram.
Oleh sebab itu, tujuan dari pengadaan dan diadakan pengenalan perangkat senjata less lethal ini untuk terciptanya keamanan dan ketertiban di lapas.
"Keamanan merupakan syarat utama terselenggaranya pelaksanaan sistem pemasyarakatan," ujarnya.
Ia pun berkomitmen penuh untuk terus mengoptimalkan sistem pengamanan pada Lapas Kelas IIB Fakfak.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.