Berita Fakfak
Disdukcapil Fakfak Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Sekolah dan Perguruan Tinggi
sebab kebanyakan para siswa sekolah maupun mahasiswa merupakan remaja-remaja yang memiliki rentang usia antara 16 hingga 18 tahun.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, terus melaksanakan percepatan dan penuntasan perekaman KTP-el di Kabupaten Fakfak.
Kali ini Disdukcapil berencana menyisir para pelajar dan juga mahasiswa pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun perguruan tinggi.
"Tujuan utama kegiatan perekaman KTP-el di tingkat sekolah dan perguruan tinggi ialah agar kebutuhan administrasi kependudukan, terutama KTP-el dapat terpenuhi," ujar Sekretaris Disdukcapil Fakfak, Saleh Hindom saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Sabtu (23/9/2023).
Baca juga: Dirjen Dukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Teluk Wondama dan Mansel, Ini Jadwalnya
Baca juga: Disamindukcapil Papua Barat Tiga Kali Jemput Bola Perekaman KTP di Pegaf, Cuma Dapat 389 Orang
Saleh menyebutkan pihaknya turun langsung ke sekolah maupun perguruan tinggi, sebab kebanyakan para siswa sekolah maupun mahasiswa merupakan remaja-remaja yang memiliki rentang usia antara 16 hingga 18 tahun.
"Tetapi kan harus diakui masih banyak yang belum memiliki KTP-el, padahal usia-usia tersebut merupakan kategori pemilih pemula," sebutnya.
Lanjut Saleh, di mana pada tahun 2024 mendatang, para pelajar ini sudah berhak menyalurkan hak suaranya.
Sementara itu disinggung soal hambatan, pihaknya mengakui memang sering dhadapkan dengan kendala teknis gangguan jaringan internet.
"Jadi kami saat melakukan pelayanan di luar Kantor Disdukcapil Fakfak biasanya terjadi gangguan pada perangkat atau mesin, jaringan internet, dan masalah pada biaya operasional," jelas Saleh.
Ditanya soal ketersediaan blanko KTP di Kantor Disdukcapil Fakfak, Saleh menyebutkan jumlah blangko KTP yang tersedia saat ini sebanyak 4.000 keping KTP.
"Di mana 2.000 keping bantuan dari Pemerintah Pusat dan 2.000 keping lainnya itu merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat," tandasnya.
Melalui gebrakan jemput bola perekaman e-KTP ini, pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat melaksanakan perekaman.
"Terlebih khususnya lagi bagi yang sudah wajib memiliki e-KTP berumur 17 tahun ke atas," imbaunya.
Terakhir, ia mengharapkan untuk masyarakat yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman e KTP.
"Sebab sangat mudah, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat sudah genap berusia 17 tahun,” tutupnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Saleh-Hindom.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.