Mata Lokal Memilih
Hari Terkahir Pencermatan DCT, KPU Mansel: Delapan Parpol yang Sudah Pengajuan
hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk semua parpol mengajukan pergantian bacaleg,nomor urut, dapil dan pengunduran diri.
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Hari ini, Selasa (3/10/2023) merupakan batas terakhir pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Sesuai dengan jadwal, pencermatan DCT ditutup pada pukul 23.59 WIT.
Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Selatan (Mansel) mengimbau, parpol untuk segera melakukan pengajuan.
Baca juga: Yosak Saroi kepada 15 Parpol dan 180 Bacaleg: Ingat, Pencermatan Rancangan DCT Sisa 3 Hari
Baca juga: Empat Parpol Ajukan Rancangan Pencermatan DCT di KPU Fakfak
"Ini hari terakhir. Tutup pukul 23.59 WIT," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Mansel, Rudi Waran saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di kantor KPU Mansel, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, hingga saat ini baru delapan parpol yang melakukan pengajuan pencermatan DCT bacaleg.
Delapan parpol itu yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Eman Nuba mengatakan, hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk semua parpol mengajukan pergantian bacaleg, nomor urut, dapil dan pengunduran diri.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.