Berita Fakfak
Irjen Daniel Silitonga Sebut Dua Opsi Lokasi Sidang Pelaku Penyerangan Distrik Kramongmongga Fakfak
Daniel mengungkapkan, pihaknya telah mendiskusikan lokasi pasti persidangan pelaku penyerangan Distrik Kramongmongga dengan Ketua Pengadilan Tinggi
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memberikan dua opsi lokasi sidang pelaku penyerangan Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, lokasi sidang bisa dilakukan di Papua Barat atau Makassar.
"Sampai saat ini berkas sudah masuk di jaksa namun sekarang sedang kita rancang agar persidangan berlokasi di dalam Papua Barat atau luar Papua Barat," kata Daniel saat diwawancarai wartawan di Manokwari, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Kapolda Sebut Satu Pelaku Penyerangan Distrik Kramomongga Miliki Keterampilan Khusus Berperang
Baca juga: Beri Rasa Aman Warga, Polisi Sekat Akses Masuk ke Distrik Kramongmongga Fakfak
Daniel mengungkapkan, pihaknya telah mendiskusikan lokasi pasti persidangan pelaku penyerangan Distrik Kramongmongga, dengan Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat.
"Dalam pembahasan kami, saya akan memberikan tinjauan-tinjauan keamanan kepada para hakim, jaksa, dan para tersangka tentunya," ujarnya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka.
Lalu pelaku berinisial AK yang masuk DPO telah menyerahkan diri ke Polres Fakfak didampingi kuasa hukumnya, Yan Cristian Warinussy.
Sedangkan, lima pelaku lainnya tewas ditembak oleh aparat Kepolisian karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Para pelaku yang tewas masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Kejadian penyerangan dan pembakaran Kantor Distrik Kramongmongga dan Sekolah SMP Negeri 4 Kokas terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu.
Dalam kasus itu, Kepala Distrik Kramongmongga Darson Hegemur tewas dianiaya sejumlah pelaku.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.